Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Bank

Kompas.com - 19/02/2022, 15:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bank adalah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi.

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.

Terdengar menyeramkan, bukan?

Namun Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut.

Yuk, kenali cara-cara menghindarinya.

Baca juga: Rumus Hindari Phising, Kejahatan Penipuan Online yang Berbahaya

1.Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.

Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.

Baca juga: Cegah Kejahatan Perbankan, Ini yang Harus Dilakukan Nasabah

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

Ini yang perlu diketahui adalah informasi-informasi tersebut, jangan pernah memasukkan user ID, password, PIN atau SMS OTP Anda ke dalam tautan (link) yang dikirimkan melalui email, aplikasi chat (seperti WhatsApp) maupun SMS.

Baca juga: Lebih Waspada, Modus Kejahatan Perbankan Kini Mewujud Iklan di Media Sosial

2.Memperbarui data pribadi secara berkala kepada bank

Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya Anda melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi. Agar kesempatan tersebut tidak digunakan oleh penipu.

Apabila Anda tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Atau menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com