KOMPAS.com - Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sepanjang Januari-Februari tahun ini. Namun bukannya harga turun, masyarakat justru menghadapi masalah baru, yakni kelangkaan minyak goreng.
Bak pepatah ayam mati di lumbung padi, meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat negara ini adalah pengekspor minyak sawit, bahan baku utama minyak goreng, terbesar secara global.
Di sisi lain, keberadaan sawit selalu dikaitkan dengan deforestasi hutan tropis. Bahkan kebakaran hutan yang rutin terjadi setiap tahun di Indonesia, juga kerapkali disangkut-pautkan dengan pembukaan lahan kelapa sawit baru.
Dikutip data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan tropis di Indonesia terus menerus berkurang dari tahun ke tahun. Banyak lahan hutan dibuka, baik untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun peruntukan Pelepasan Kawasan Hutan.
Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyat Saling Dorong Berebut Minyak Goreng
Sebagai informasi, IPPKH adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan dari pemerintah untuk keperluan tambang maupun non-tambang seperti lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan geothermal.
Sementara Pelepasan Kawasan Hutan adalah izin perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan, salah satunya untuk perkebunan kelapa sawit.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK sempat merilis data periode tahun 1984-2020, di mana izin IPPKH dan Pelepasan Kawasan Hutan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Presiden Soeharto adalah Presiden Indonesia yang paling banyak penerbitkan Pelepasan Kawasan Hutan. Tercatat, antara tahun 1984-1998, jumlah hutan yang dilepas mencapai 3.468.801 ha.
Baca juga: Deretan Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia
Di era Presiden SBY yang berlangsung 10 tahun, terjadi Pelepasan Kawasan Hutan terbesar kedua yakni mencapai 2.312.603 ha. Saat pemerintahan BJ Habibie, Pelepasan Kawasan Hutan tercatat sebanyak 736.041 ha.
Berikutnya adalah era Presiden Jokowi yang menerbitkan Pelepasan Kawasan Hutan sebanyak 619.357 ha. Era Abdurrahman Wahid seluas 164.147 ha, dan terakhir paling sedikit di era Megawati seluas 3.702 ha.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.