Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Dibabat demi Sawit, Tapi Minyak Goreng Justru Langka dan Mahal

Kompas.com - Diperbarui 20/02/2022, 07:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sepanjang Januari-Februari tahun ini. Namun bukannya harga turun, masyarakat justru menghadapi masalah baru, yakni kelangkaan minyak goreng.

Bak pepatah ayam mati di lumbung padi, meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat negara ini adalah pengekspor minyak sawit, bahan baku utama minyak goreng, terbesar secara global.

Di sisi lain, keberadaan sawit selalu dikaitkan dengan deforestasi hutan tropis. Bahkan kebakaran hutan yang rutin terjadi setiap tahun di Indonesia, juga kerapkali disangkut-pautkan dengan pembukaan lahan kelapa sawit baru.

Dikutip data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan tropis di Indonesia terus menerus berkurang dari tahun ke tahun. Banyak lahan hutan dibuka, baik untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun peruntukan Pelepasan Kawasan Hutan.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyat Saling Dorong Berebut Minyak Goreng

Sebagai informasi, IPPKH adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan dari pemerintah untuk keperluan tambang maupun non-tambang seperti lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan geothermal.

Sementara Pelepasan Kawasan Hutan adalah izin perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan, salah satunya untuk perkebunan kelapa sawit.

Presiden paling banyak mengeluarkan izin

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK sempat merilis data periode tahun 1984-2020, di mana izin IPPKH dan Pelepasan Kawasan Hutan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Presiden Soeharto adalah Presiden Indonesia yang paling banyak penerbitkan Pelepasan Kawasan Hutan. Tercatat, antara tahun 1984-1998, jumlah hutan yang dilepas mencapai 3.468.801 ha.

Tak jauh dari hutan adat Petrus, hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit. Foto diambil tahun 2018.GREENPEACE via BBC INDONESIA Tak jauh dari hutan adat Petrus, hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit. Foto diambil tahun 2018.

Baca juga: Deretan Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia

Di era Presiden SBY yang berlangsung 10 tahun, terjadi Pelepasan Kawasan Hutan terbesar kedua yakni mencapai 2.312.603 ha. Saat pemerintahan BJ Habibie, Pelepasan Kawasan Hutan tercatat sebanyak 736.041 ha.

Berikutnya adalah era Presiden Jokowi yang menerbitkan Pelepasan Kawasan Hutan sebanyak 619.357 ha. Era Abdurrahman Wahid seluas 164.147 ha, dan terakhir paling sedikit di era Megawati seluas 3.702 ha.

Hutan yang dialihfungsikan dalam izin Pelepasan Kawasan Hutan tersebut belum menghitung lahan yang dilepas untuk izin IPPKH.

Contohnya di era Presiden Joko Widodo, jumlah IPPKH yang diterbitkan pemerintah yakni seluas 131.516 ha dengan rincian 117.106 ha untuk area tambang dan 14.410 ha untuk kawasan non-tambang.

Baca juga: Mendag: Sebenarnya Stok Minyak Goreng Tidak Ada Masalah

Jumlah pelepasan IPPKH di era Jokowi terbilang cukup besar. Sebagai perbandingan, Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun, hanya memberikan izin 66.251 ha. Penerbitan IPPKH di era Jokowi hanya kalah oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) yakni sebanyak 322.167 ha.

Kebun kelapa sawit terus bertambah pesat

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2014-2018, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata laju pertumbuhan sebesar 7,89 persen.

Penyusutan kebun sawit hanya terjadi pada tahun 2016 ketika luas kebun kelapa sawit sedikit mengalami penurunan sebesar 0,5 persen atau berkurang seluas 58.811 hektar.

Terlepas dari itu, sejak tahun 2014 hingga tahun 2018, total luas areal kelapa sawit bertambah 3.571.549 hektar. Angka tersebut kembali naik pada tahun 2019.

Baca juga: Produsen Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kaya Sawit

Total luas kebun kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2019 adalah 14.456.611 hektar, meningkat dari tahun 2018 seluas 14.326.350 hektar.

Pada tahun 2019, sebagian besar kelapa sawit di Indonesia diuasahakan oleh perusahaan besar swasta (PBS), yang mencapai 54,94 persen dari total luas lahan sawit di Indonesia.

Ilustrasi daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Foto area perekbunan sawit PT Permata Putera Mandiri (PPM), anak perushaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) .DOK. Humas ANJ Ilustrasi daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Foto area perekbunan sawit PT Permata Putera Mandiri (PPM), anak perushaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) .

PBS menguasai 7.942.335 hektar kebun sawit di Indonesia. Sisanya, kebun sawit diusahakan oleh perkebunan rakyat (PR) sebesar 40,79 persen dan perkebunan besar nasional sebanyak 4,27 persen.

Perkebuan kelapa sawit tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia terdapat di Pulau Sumatera dengan luas 7.944.520 hektar pada 2019.

Baca juga: Selain Malaysia, Singapura Juga Banyak Menguasai Kelapa Sawit di RI

Di Sumatera, perkebunan kelapa sawit banyak terdapat di wilayah Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.

Sementara itu, kebun sawit terluas di Indonesia kedua ada di Pulau Kalimantan dengan luas 5.820.406 hektar pada tahun 2019,meningkat dari tahun 2018 sebesar 5.588.075 hektar.

Di Kalimantan, perkebunan kelapa sawit banyak terdapat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, berikut ini 10 provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia:

  1. Riau: 2.741.621 hektar
  2. Kalimantan Barat: 2.017.456 hektar
  3. Kalimantan Tengah: 1.922.083 hektar
  4. Sumatera Utara: 1.373.273 hektar
  5. Kalimantan Timur: 1.254.224 hektar
  6. Sumatera Selatan: 1.191.401 hektar
  7. Jambi: 1.034.804 hektar
  8. Aceh: 487.526 hektar
  9. Kalimantan Selatan: 471.264 hektar
  10. Sumatera Barat: 379.662 hektar

Baca juga: 10 Provinsi Pemilik Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia

Dikuasai segelintir pengusaha

Masifnya pembukaan lahan untuk sawit tak lepas dari peran pemerintah yang memberikan izin pengelolaan jutaan hektare lahan kepada perusahaan-perusahaan besar melalui skema hak guna usaha (HGU).

Sejatinya dengan skema HGU, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara.

Bahkan beberapa HGU perkebunan sawit besar, berada di atas bekas lahan pelepasan hutan. Kendati begitu, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.

Ilustrasi kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan.Sinar Mas Agribusiness and Food Ilustrasi kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

HGU sendiri merupakan pemberian tanah milik negara untuk dikelola pengusaha untuk dimanfaatkan secara ekonomi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.

Untuk satu perusahaan sawit skala besar, bahkan bisa mendapatakn HGU hingga ratusan ribu hektare. Jangka waktu pengusaha mengelola HGU adalah 25 tahun dan bisa diperpanjang.

Baca juga: Mengapa Perusahaan Malaysia Menguasai Banyak Kebun Sawit di Indonesia?

Sementara itu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian pada periode 2015 - pertengahan 2021 masih didominasi investasi perkebunan sawit.

Investor kelapa sawit terbesar justru berasal dari Singapura. Sementara investor asal Malaysia berada di peringkat kedua.

Selain itu, banyak perusahaan kelapa sawit yang bermarkas di Singapura, juga diketahui dimiliki oleh pengusaha asal Indonesia, beberapa di antaranya masuk dalam deretan orang terkaya di Tanah Air.

Kebijakan DMO

Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih relatif tinggi, setidaknya masih di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga: RI Penghasil Sawit Terbesar Dunia, tapi Harganya Diatur dari Malaysia

Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional dan warung-warung sembako.

Kalau pun tersedia minyak goreng, harganya masih dibanderol pedagang seharga kisaran Rp 20.000 per liter alias jauh di atas ketetapan HET pemerintah.

Padahal, kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan CPO olahan atau olein telah hampir tiga pekan bergulir.

Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menggelontorkan duit subsidi Rp 3,6 triliun untuk penyediaan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter.

Tandan buah segar kelapa sawitSinar Mas Agribusiness and Food Tandan buah segar kelapa sawit

Baca juga: Singapura, Negeri Mungil yang Banyak Menguasai Kebun Kelapa Sawit di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com