Hasil perhitungan simulasi KPR Mandiri tersebut dapat menjadi referensi untuk nasabah agar tidak mengambil rumah dengan harga melebihi Rp 285 juta dan cicilan Rp 3 juta.
Jika nasabah sudah memiliki calon rumah idaman dan tertarik untuk mengajukan KPR Mandiri, nasabah harus mencermati syarat dan ketentuan dari Bank Mandiri.
Dilansir dari laman bankmandiri.co.id, berikut ketentuan pengajuan Mandiri KPR yang harus dipenuhi nasabah:
Baca juga: KPR BCA: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan
Selain ketentuan tersebut, nasabah juga harus memenuhi dokumen persyaratan KPR Mandiri sebagai berikut:
Setelah menyiapkan persyaratan dokumen tersebut, nasabah juga harus mempersiapkan biaya-biaya KPR Mandiri, seperti provisi, administrasi, premi asuransi jiwa dan kerugian, pengikatan agunan, taksasi agunan, notaris, dan balik nama.
Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan Program Subsidi KPR BTN Terbaru
Demikian persyaratan pengajuan KPR Mandiri yang perlu diketahui nasabah yang ingin membeli rumah dengan skema KPR. Nasabah dapat memanfaatkan fitur simulasi KPR Mandiri untuk memudahkan memperkirakan biaya cicilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.