Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 21 Investasi Ilegal yang Baru Ditutup Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 20/02/2022, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat masih saja bermunculan. Upaya penutupan dan pemblokiran terus dilakukan regulator, guna mencegah munculnya korban baru terus dilakukan.

Dalam menindak praktik merugikan tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, 21 entitas tersebut terdiri dari 16 kegiatan money game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 2 robot trading tanpa izin.

Baca juga: Mulai Besok, Perajin Tahu Tempe Se-Jawa Bakal Mogok Produksi Selama Tiga Hari

Menurutnya, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

"Namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya," kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/2/2022).

Untuk mendukung upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut, Tongam meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan investasi dengan mengecek badan hukumnya, izin produknya, dan izin kegiatannya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak tergiur dengan imbal hasil tetap atau profit sharing. Sebab, dalam perdagangan tidak ada harga yang terus naik.

“Kalau ada penawaran yang memenuhi kriteria tersebut, jangan diikuti. Sekarang ini ada banyak yang melakukan penipuan di bidang trading dengan mengiming-imingi penghasilan tetap atau profit sharing, padahal dalam perdagangan harga tidak bisa naik terus, kadang-kadang juga turun, ini harus diperhatikan,” tutur dia.

Baca juga: Negara G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto

Berikut ini 21 daftar investasi ilegal yang ditutup SWI:

Aset kripto

1. Elzio

2. I-DOE

3. PT Goldkoin Savelon Internasional perdagangan aset kripto.

Trading

4. PT Sentra Mega Indotek (EA50)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com