Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Bunga Deposito Beserta Pajak dan Pengembaliannya

Kompas.com - 20/02/2022, 17:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Deposito adalah produk simpanan dengan jangka waktu tertentu. Cara menghitung bunga deposito berbeda dengan produk tabungan pada umumnya.

Jika memiliki uang tunai hendaknya dikelola dengan baik misalnya dengan disimpan di deposito agar dana ini dapat berkembang dalam jangka waktu tertentu.

Artinya, nasabah tidak hanya menyimpan uang dengan aman tetapi juga akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa bunga deposito.

Bunga deposito menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bunga tabungan. Oleh karenanya, deposito merupakan salah satu produk investasi yang aman karena dijamin oleh LPS.

Baca juga: Sederet Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi

Namun, dana yang disimpan di deposito hanya boleh diambil pada jangka waktu yang sudah ditentukan seperti, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Semakin lama tenornya, semakin besar pula bunga deposito yang didapatkan.

Untuk itu, jika ingin menggunakan produk deposito, baiknya mengetahui bagaimana cara hitung bunga deposito.

Cara menghitung bunga deposito

Besaran bunga deposito bergantung pada perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia. Apabila suku bunga acuan naik, maka bunga deposito akan ikut naik.

Masih banyak masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang produk deposito, termasuk cara hitung bunga deposito.

Baca juga: Simak Tawaran Bunga Deposito Tinggi dari Bank Digital

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut cara menghitung bunga deposito agar dapat melihat keuntungan dari penempatan dananya, yaitu:

1. Menghitung keuntungan bunga deposito

Rumus: Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang)/365.

Contohnya, seorang nasabah Bank BCA menyimpan uang Rp 100 juta untuk jangka waktu atau tenor 12 bulan dan bunga deposito sebesar 1,9 persen.

Deposito adalah produk penyimpanan uang dengan jangka waktu tertentu. Cara menghitung bunga deposito berbeda dengan produk tabungan pada umumnya. Bagaimana cara hitung bunga deposito?
freepik.com Deposito adalah produk penyimpanan uang dengan jangka waktu tertentu. Cara menghitung bunga deposito berbeda dengan produk tabungan pada umumnya. Bagaimana cara hitung bunga deposito?

Maka penghitungannya 1,9 persen x Rp 100 juta x 365 hari : 365 = Rp 1.900.000. Jadi nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 1,9 juta selama 12 bulan.

Jangan lupa untuk menghitung pajak bunga deposito dengan rumus dan cara menghitung bunga deposito untuk potongan pajaknya di bawah ini.

2. Menghitung Pajak deposito

Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito

Contohnya, 20 persen x Rp 1.900.0000=Rp 380.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com