Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A

Kompas.com - 20/02/2022, 21:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Syarat yang perlu dibawa untuk perpanjang SIM A hanyalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjang SIM A dan biaya lainnya sama seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Baca juga: Berapa Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru?

2. Cara perpanjang SIM A di aplikasi Digital Korlantas Polri

Masyarakat kini dapat melakukan perpanjang SIM A secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di ponsel masing-masing.

Berikut cara perpanjang SIM A secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Masukkan nomor ponsel dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Buat PIN
  • Pilih menu Lengkapi Data. Isi NIK dan nama sesuai KTP. Masukkan alamat email aktif.
  • Verifikasi KTP dengan melakukan swafoto.
  • Pada halaman utama, pilih menu SIM.
  • Klik Perpanjangan SIM. Lalu pilih jenis SIM.
  • Masukkan nmor SIM dan dokumen persyaratan perpanjangan SIM A yang sudah disebutkan di atas dalam bentuk digital.
  • Isi data seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan informasi lainnya yang akan dicantumkan di kartu SIM.
  • Kemudian akan dialihkan ke laman erikkes.id untuk melakukan tes kesehatan.
  • Kunjungi laman http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
  • Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis tercantum dalam aplikasi Digital Korlantas Polri dan tercentang otomatis.
  • Pilih lokasi Satpas terdekat sebagai lokasi penerbitan SIM.
  • Lakukan pembayaran dengan masuk ke menu Rekening Pengembalian dan isi nomor rekening. Isi dengan benar agar dana dapat dikembalikan ke rekening jika penepanjang SIM A ditolak.
  • Masuk ke menu Pengambilan dan pilih metode pengambilan SIM A, yaitu melalui kurir, datang sendiri ke Satpas, atau diwakilkan orang lain.
  • Masuk ke menu Pembayaran. Lakukan pembayaran perpanjang SIM A melalui BNI Virtual Account.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart

Setelah pembayaran biaya perpanjang SIM A berhasil dilakukan, tunggu hingga tiga hari kerja untuk SIM selesai diterbitkan.

Masyarakat juga bisa memantau proses penerbitan SIM A melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di menu Transaksi.

Demikian, penjelasan terkait SIM A untuk pengendara mobil atau kendaraan roda empat, yaitu syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com