Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pupuk Subsidi Terbatas dan Nonsubsidi Mahal, Gubernur Sumbar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Kompas.com - 21/02/2022, 10:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pembangunan UPPO diarahkan pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Ali menyebutkan, pihaknya mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik agar turut merehabilitasi tanah.

"Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," paparnya.

Ali juga menegaskan, pihaknya tidak mendorong substitusi dari pupuk kimia ke pupuk organik. Kementan, lanjutnya, mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman ada di pupuk anorganik.

“Oleh karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.

Ali juga mengatakan, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan) yang dikelola secara swadaya.

Baca juga: Kementan Realisasikan Program UPPO di Sumedang, Ini Kata Mentan SYL

Bantuan tersebut berupa UPPO yang pada dua tahun terakhir telah tersalurkan sebanyak total 41 unit pada 2020 dan 2021 di Sumbar.

UPPO tersebut diharapkan dapat membantu produksi pupuk kandang sebagai pupuk tambahan pada pertanaman.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe). Diketahui, kohe merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Selain itu, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Oleh karenanya, beberapa kelompok tani (poktan) berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, dan motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.

Baca juga: Anggota DPR Apresiasi Kementan yang Dorong Pekarangan Pangan Lestari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com