Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berhasil Tanggulangi Keterbatasan Pupuk Subsidi, Pemprov Lampung Diapresiasi Kementan

Kompas.com - 21/02/2022, 10:10 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Kalau kami mengandalkan subsidi saja, produktivitas tidak akan naik. Kalau ada masalah harga pupuk yang dikeluhkan petani, kami tanggulangi dengan KUR. Kami ingin masalah pupuk ini tuntas," ujar Kusnardi.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Online lewat kur.bri.co.id

Membantu budi daya pertanian petani

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani dalam mengembangkan budi daya pertaniannya.

"Dengan pupuk yang baik, maka budi daya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Dalam kerangka itulah Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," katanya.

Kementan sendiri melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menggulirkan program pupuk subsidi guna membantu budi daya pertanian petani.

Kementan telah menetapkan alokasi anggaran untuk pupuk subsidi Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mentan Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor pertanian TA 2022.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Lagi di Blitar, Kadis Pertanian: Saya Kecewa dan Sakit Hati

Berdasarkan alokasi tersebut, pupuk urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebesar 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton. Kemudian, NPK formula khusus sebanyak 11.469 ton, organik granul sebanyak 1.038.763 ton, dan organik cair sebanyak 1.870.380 ton.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan lima manfaat yang ingin disasar dari program pupuk subsidi.

Pertama, kata dia, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.

“Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan (Mendag) atau Menteri BUMN melalui public service obligation (PSO)," ucap Ali.

Baca juga: Kapolres Pamekasan Bantah Keterlibatan Polisi dalam Penyelundupan Pupuk Subsidi

Ketiga, lanjut dia, kualitas pupuk yang dipasok terjamin dengan adanya subsidi karena memenuhi standar dan spesifikasi sesuai persyaratan yakni kualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keempat, imbuh Ali, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan.

"Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T.

Baca juga: Dengan Layanan Digital, Petani Makin Mudah Dapatkan Pupuk

Adapun 6T yang dimaksud yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

"Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi agar bisa memenuhi prinsip 6T. Pengawalan dan pembenahan itu di antaranya lewat elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," kata Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com