Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berhasil Tanggulangi Keterbatasan Pupuk Subsidi, Pemprov Lampung Diapresiasi Kementan

Kompas.com - 21/02/2022, 10:10 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dinilai berhasil menanggulangi keterbatasan alokasi pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi.

Kepala Dinas (Kadin) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHO) Provinsi Lampung, Kusnardi menjelaskan, pihaknya sedari awal telah mengedukasi petani mengenai alokasi pupuk subsidi.

Edukasi tersebut, kata dia, berkaitan dengan alokasi pupuk subsidi dan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam memenuhi kebutuhan subsidi pupuk untuk petani.

"Jadi kami mulai dengan edukasi. Petani di sini sudah tidak mengenal lagi istilah pupuk langka. Istilah yang ada adalah memang alokasi ketersediaan kuota pupuk terbatas," kata Kusnardi  dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Habis, Petani Madiun Kebingungan Cari Penggantinya

Dengan edukasi tersebut, lanjut dia, petani memaklumi jika alokasi kuota pupuk subsidi tak sesuai dengan yang mereka butuhkan dan telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Petani maklum bahwa karena keterbatasan dana APBN dalam mensubsidi pupuk, maka kuota yang diberikan tak cukup memenuhi kebutuhan petani," ujar Kusnardi.

Ia menjelaskan, tentu ada kekurangan kuota alokasi pupuk subsidi. Misal pupuk urea pada 2022, Pemprov Lampung hanya diberikan kuota 55 persen dari usulan. Begitu pula pupuk Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) yang hanya dialokasikan 22 persen.

Artinya jumlah kuota yang digelontorkan kepada Pemprov Lampung tersebut memang kurang, bukan langka. Dari alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima itu kemudian dibagi merata ke seluruh petani yang tercantum dalam RDKK.

Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi untuk Jawa Barat Tahun Ini Turun, Ini Alasannya

"Kami bagi habis ke petani. Jadi memang kuota itu kami breakdown. Program ini sudah kami lakukan sejak 2020," imbuh Kusnardi.

Pembagian pupuk subsidi, lanjut dia, dibagikan menggunakan Kartu Tani Berjaya. Adapun setiap tahun jumlah petani di Lampung yang masuk dalam RDKK terus bertambah.

Meski demikian, sebut Kusnardi, Pemprov Lampung tak lepas tangan begitu saja. Pihaknya memiliki solusi lain yang diberikan dalam menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi untuk petani.

Pertama, menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung adalah bekerja sama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak

"Kementerian BUMN memiliki program Makmur. Kami bekerja sama untuk pengadaan pupuk nonsubsidi dengan harga khusus bagi kebutuhan petani. Distribusinya berdasarkan cluster. Program ini baru akan berjalan pada 2022," jelas Kusnardi.

Untuk diketahui, di Lampung terdapat 806,809 petani penerima manfaat pupuk subsidi.

Apabila pupuk subsidi tak mencukupi dan solusi nonsubsidi juga belum bisa diakses petani karena kekurangan permodalan, maka pupuk nonsubsidi tersebut dapat diakses dengan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

"Kalau kami mengandalkan subsidi saja, produktivitas tidak akan naik. Kalau ada masalah harga pupuk yang dikeluhkan petani, kami tanggulangi dengan KUR. Kami ingin masalah pupuk ini tuntas," ujar Kusnardi.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Online lewat kur.bri.co.id

Membantu budi daya pertanian petani

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani dalam mengembangkan budi daya pertaniannya.

"Dengan pupuk yang baik, maka budi daya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Dalam kerangka itulah Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," katanya.

Kementan sendiri melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menggulirkan program pupuk subsidi guna membantu budi daya pertanian petani.

Kementan telah menetapkan alokasi anggaran untuk pupuk subsidi Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mentan Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor pertanian TA 2022.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Lagi di Blitar, Kadis Pertanian: Saya Kecewa dan Sakit Hati

Berdasarkan alokasi tersebut, pupuk urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebesar 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton. Kemudian, NPK formula khusus sebanyak 11.469 ton, organik granul sebanyak 1.038.763 ton, dan organik cair sebanyak 1.870.380 ton.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan lima manfaat yang ingin disasar dari program pupuk subsidi.

Pertama, kata dia, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.

“Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan (Mendag) atau Menteri BUMN melalui public service obligation (PSO)," ucap Ali.

Baca juga: Kapolres Pamekasan Bantah Keterlibatan Polisi dalam Penyelundupan Pupuk Subsidi

Ketiga, lanjut dia, kualitas pupuk yang dipasok terjamin dengan adanya subsidi karena memenuhi standar dan spesifikasi sesuai persyaratan yakni kualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keempat, imbuh Ali, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan.

"Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T.

Baca juga: Dengan Layanan Digital, Petani Makin Mudah Dapatkan Pupuk

Adapun 6T yang dimaksud yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

"Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi agar bisa memenuhi prinsip 6T. Pengawalan dan pembenahan itu di antaranya lewat elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," kata Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com