JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah bakal membayar insentif nakes bulan Desember 2021 pada bulan Februari 2022.
Pasalnya kini, pihaknya sudah menerima anggaran sebesar Rp 12 triliun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk insentif tenaga medis (nakes).
"Kita sudah dapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini kita sudah bisa bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Menkes: Stok Vaksin Ada 139 Juta Dosis, Cukup Buat 3-4 Bulan
Budi mengungkapkan, telatnya pembayaran insentif nakes ini dipengaruhi oleh tutupnya tahun anggaran 2021.
Di akhir tahun, biasanya pemerintah perlu menyerahkan laporan realisasi belanja untuk diaudit.
"Yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya, itu akan dibayar mulai tahun ini," ucap Budi.
Baca juga: Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Klaim hanya 1 Persen dari Total
Selain itu, pemerintah juga akan membayar tunggakan biaya perawatan klaim rumah sakit sebesar Rp 25 triliun. Pembayaran ini tertunda lantaran pada akhir tahun 2021 anggarannya belum mencukupi.
Dari tunggakan Rp 25 triliun itu, sebagian sudah selesai proses kliring. Sebelum membayar, pihaknya sedang memproses ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sekarang karena sudah ada laporan (dari BPJS), kita sedang proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan dari Kemenkeu. Kita sudah kerja sama dengan Kemenkeu buat Rp 25 triliun di atas Rp 62 triliun, ini akan segera kita bayarkan," tandas Budi.
Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.