Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binary Option Dipastikan Ilegal, Bappebti: Tidak Ada Komoditi yang Diperdagangkan

Kompas.com - 21/02/2022, 19:32 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan opsi biner atau binary option di Indonesia dipastikan ilegal pelaksanaannya, sebab seluruh platform atau penyelenggara kegiatan berkedok trading komoditas itu tidak ada yang memiliki izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Selain tidak adanya legalitas, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak memastikan, dalam binary option tidak ada kegiatan jual beli atau trading komoditas berjangka di dalamnya.

Baca juga: Iklan Octa FX Masih Berseliweran, Bappebti Minta Artis Stop Promosi Binary Option di Medsos

"Binary option jelas ilegal, binary option tidak ada komoditi yang diperdagangkan di situ. itu kan hanya menebak candle stick naik atau turun," ujar dia, dalam media briefing, Satgas Waspada Investasi (SWI), Senin (21/2/2022).

Oleh karenanya, Aldison mengatakan, binary option merupakan praktik yang bisa dipidanakan, sebab melakukan penipuan serta penggelapan dalam kegiatannya.

"Di Undang-undang Perdagangan Berjangka tidak kenal istilah seperti itu, atau kegiatan-kegiatan perdagangan seperti itu," katanya.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Doni Salmanan Hentikan dan Hapus Konten Promosi Binary Option dan Trading

Untuk mencegah kerugian masyarakat, Bappebti melalui SWI telah melakukan pertemuan dengan sejumlah afiliator serta tokoh publik. Dari pertemuan itu, para afiliator dan tokoh publik diminta untuk menghentikan kegiatan promosi binary option.

Selain itu, Bappebti bersama dengan kementerian/lembaga lain yang tergabung di SWI terus berupaya melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap platform binary option yang masih saja bermunculan di Tanah Air.

"Bappebti sendiri tengah melakukan penelusuran terhadap apakah masih ada kegiatan-kegiatan lain, atau aplikasi-aplikasi, apakah itu website, apapun media yang digunakan para afiliator atau entitas-entitas ilegal ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua SWI Tongam L. Tobing menyebutkan, binary option merupakan kegiatan judi online berkedok trading komoditas. Sebab, bukannya melakukan kegiatan jual-beli, pengguna binary option justru diminta untuk menebak pergerakan sebuah chart yang tidak jelas dasarnya.

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal, karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan," ucap dia.

Baca juga: Binary Option Makan Banyak Korban, OJK Peringatkan Para Influencer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com