Selain menempuh jalur konstitusional, Andi bilang, KSPSI juga akan melakukan serangkaian lobi, terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Kalau Permenaker mengalami kemandekan, bukan tidak mungkin aksi besar-besaran akan dilakukan buruh. Tapi, untuk sementara kami menempuh jalur hukum agar ini bisa segera digugat," tuturnya.
Dalam perayaan HUT KSPSI itu, Andi juga mengapresiasi hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan Polri.
"Polri membuktikan bisa menjaga unjuk rasa buruh dengan humanis tanpa kekerasan," katanya.
Adapun Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sejauh ini sinergi Kepolisian dengan serikat pekerja sudah sangat baik, apalagi di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang masih nyata.
"KSPSI bisa menjadi contoh serikat pekerja yang melakukan penyampaian aspirasi di dalam negara demokrasi dengan cara elegan dan ini patut dicontoh kelompok lainnya. Apalagi, kegiatan HUT ini diselenggarakan syukuran sederhana dan bakti sosial," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.