Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Kelola JKN-KIS Karyawan, Ini Cara Daftar eDabu BPJS Kesehatan

Kompas.com - 21/02/2022, 20:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Elektronik Data Badan Usaha atau eDabu BPJS Kesehatan merupakan sistem yang memudahkan badan usaha atau perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan menggunakan eDabu BPJS, perusahaan dapat dengan mudah mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk karyawan sekaligus anggota keluarga karyawan.

Pasalnya, kerap kali perusahaan kesulitan mengelola ratusan hingga ribuan data peserta JKN-KIS untuk seluruh karyawan di kantornya. Belum lagi jika harus mengurus langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Nah dengan sistem EDabu BPJS Kesehatan ini, perusahaan dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di mana pun dan kapan pun.

Baca juga: Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Paling Baru

Layanan eDabu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui komputer dan laptop dengan eDabu BPJS dekstop maupun melalui aplikasi eDabu Mobile yang bisa diunduh di ponsel.

Dilansir dari informasi eDabu Mobile yang ada di Google Play Store, fitur yang ada pada eDabu BPJS Kesehatan adalah fitur total tagihan, cek status kepesertaan, riwayat tagihan, data mutasi, dan tren pembayaran.

Setelah mengetahui berbagai fitur yang dapat memudahkan perusahaan tersebut, bagaimana cara mendaftarkan aplikasi eDabu BPJS Kesehatan sebuah perusahaan?

Cara daftar eDabu untuk perusahaan

Dilansir dari User Manual eDabu BPJS Kesehatan, ada beberapa cara untuk mendaftarkan perusahaan ke sistem new eDabu BPJS Kesehatan, yaitu:

Baca juga: 2 Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan secara Online

  1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Pendaftaran eDabu juga dapat dilakukan di website BPJS Kesehatan di alamat http://www.bpjs.go.id/.
  3. Pendaftaran juga dapat dilakukan di aplikasi Registrasi Badan Usaha pada alamat https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/RegistrasiBadanUsaha/.

Pada saat pendaftaran new eDabu BPJS Kesehatan, perusahaan akan diminta untuk memilih lokasi sesuai dengan perizinan yang berlaku untuk didaftarkan sesuai wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan.

Logo BPJS Kesehatan. Daftarkan seluruh pegawai di badan usaha ke dalam program JKN-KIS dengan sistem eDabu BPJS Kesehatan.https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ Logo BPJS Kesehatan. Daftarkan seluruh pegawai di badan usaha ke dalam program JKN-KIS dengan sistem eDabu BPJS Kesehatan.

Kemudian perusahaan mengisi Formulir Pendaftaran Badan Usaha atau Badan Hukum Lainnya dan menyantumkan alamat email aktif yang digunakan untuk email pengiriman link aktivasi.

Setelah menerima notifikasi email, perusahaan langsung mengaktivasi melalui link yang ada di dalam email tersebut.

Kemudian akan mendapatkan Cetak Formulir Registrasi, nomor kode Badan Usaha/ Badan Hukum Lainnya, nomor rekening pembayaran iuran JKN-KIS, dan username serta password untuk mengakses aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan Mobile.

Cara menggunakan aplikasi eDabu BPJS Kesehatan

Setelah berhasil melakukan pendaftaran eDabu BPJS Kesehatan, perusahaan dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk dapat menggunakan fitur aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan:

Baca juga: Wajib Tahu, Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

  1. Akses aplikasi eDabu di alamat https://edabu.bpjskesehatan.go.id/Edabu.
  2. Login dengan memasukkan username, password, dan kode captcha.
  3. Setelah berhasil login, website akan menampilkan halaman beranda eDabu BPJS Kesehatan.
  4. Jika pengguna menggunakan eDabu versi 3.1 dan belum pernah login di aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan versi 4.0 atau jika pengguna merupakan pengguna baru, maka akan muncul formulir entri kelengkapan data user login.

Demikian cara daftar dan menggunakan sistem eDabu BPJS Kesehatan yang dapat memudahkan perusahaan mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS karyawannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com