Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Menggunakan Layanan PCare BPJS Kesehatan

Kompas.com - 22/02/2022, 08:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan dapat digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan untuk mengakses informasi terkait pelayanan peserta JKN-KIS.

FKTP BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah Puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri.

Dengan sistem PCare BPJS Kesehatan, FKTP dapat langsung mengakses informasi pasien ke server BPJS Kesehatan.

Hal tersebut untuk memudahkan pendaftaran, mengintegrasikan data, proses diagnosis, dan proses rujukan peserta JKN-KIS.

Bagi peserta JKN-KIS, sistem PCare BPJS Kesehatan dapat memudahkan untuk mengajukan pengobatan serta mendaftarkan diri ke FKTP yang dituju.

Baca juga: Mudahkan Kelola JKN-KIS Karyawan, Ini Cara Daftar eDabu BPJS Kesehatan

Lantas bagaimana cara penggunaan PCare BPJS Kesehatan?

Cara daftar dan menggunakan PCare BPJS Kesehatan

Pengguna dapat menggunakan layanan PCare BPJS melalui aplikasi PCare BPJS Kesehatan di ponselnya masing-masing.

Beberapa fitur aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan pengguna adalah informasi tagihan, cara daftar peserta BPJS Kesehatan secara mandiri dan instansi, dan pencarian faskes terdekat.

Namun, pengguna harus melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password akeses.

Pasalnya, aplikasi PCare BPJS Kesehatan ini belum bisa digunakan untuk umum.

Baca juga: Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Paling Baru

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, berikut cara daftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:

  1. Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan.
  2. Buat username dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan.
  3. Pilih menu Pelayanan.
  4. Pilih antara menu Pendaftaran atau Pelayanan sesuai keperluan pengguna.
  5. Pilih Pendaftaran apabila pengguna merupakan pasien berobat dan isi nomor BPJS Kesehatan. Namun jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.
  6. Isi Jenis Kunjungan, Keluhan Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, dan informasi lainnya secara lengkap. Klik Simpan.
  7. Kembali ke entri data. Pilih menu Pelayanan.
  8. Isi kolom yang kosong seperti Terapi dan Diagnosis. Klik Simpan. Tahap entri data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.

Sebagai informasi, pada menu Tools, pengguna dapat mengubah password akun PCare BPJS Kesehatan miliknya dan masuk ke LUPIS BPJS Kesehatan untuk melihat dan mengedit jumlah pekerja FKTP di tempatnya bekerja.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Pengguna juga dapat melihat data pasien berobat di FKTP tempatnya bekerja, seperti kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, hingga sepuluh penyakit terbanyak.

Demikian cara daftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan melalui website maupun aplikasi PCare BPJS Kesehatan. Layanan ini tentu untuk memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com