Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Tegaskan Akan Tindak Keras Oknum Penimbun Minyak Goreng

Kompas.com - 22/02/2022, 10:24 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, jika ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan segera menindak tegas sesuai ketentuan.

Hal ini ditegaskan Lutfi saat menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 23.000 liter di Kota Bandung, Senin (21/2/2022) kemarin.

“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mendag saat menggelar operasi pasar minyak goreng, dikutip Kompas.com dalam siaran persnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Mendag Heran, Stok Minyak Goreng Cukup, Tapi Harganya Mahal di Pasar

Mendag menuturkan operasi pasar ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di Tanah Air.

Operasi pasar ini dilakukan Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Disperindag Kota Bandung, serta Wilmar Group.

Baca juga: Kata Mendag, Miliaran Babi di China Bikin Kedelai Impor RI Jadi Mahal

Adapun pasar yang dijangkau dalam operasi pasar ini adalah Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Cicadas.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag akan terus memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ujar Mendag.

Baca juga: Mendag Janji Atasi Hambatan Distribusi Minyak Goreng Hinggga ke Daerah

Dalam operasi pasar ini, sebanyak 23.000 liter minyak goreng curah dijual seharga Rp 10.500 per liter kepada pedagang yang kemudian akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 11.500 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah secara serempak di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com