KOMPAS.com - Masyarakat tidak perlu panik saat kehilangan kartu BPJS Kesehatan miliknya. Sebab kini cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara mudah dan praktis.
Kehilangan kartu BPJS Kesehatan seringkali membuat panik, apalagi kini kartu tersebut menjadi syarat wajib beberapa layanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, dan SKCK, dan daftar haji dan umrah.
Selain itu cetak kartu BPJS Kesehatan juga dibutuhkan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengajukan izin usaha, dan untuk petani serta nelayan yang menerima program kementerian.
Aturan tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Paling Baru
Faktor tersebut lah yang membuat pencarian terkait cara cetak kartu BPJS banyak dicari pembaca. Termasuk cetak kartu BPJS Kesehatan online atau offline.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis?
Terdapat beberapa cara cetak kartu BPJS yang dapat dilakukan apabila masyarakat kehilangan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Cetak kartu BPJS Kesehatan online dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di ponsel berbasis Android maupun iOS.
Selain untuk cetak kartu BPJS Kesehatan online, aplikasi JKN Mobile juga memiliki fitur seperti mengubah data peserta, ganti faskes, riwayat pembayaran iuran, riwayat pelayanan, hingga mendaftar antrean untuk berobat di FKTP.
Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan online menggunakan aplikasi JKN Mobile:
Baca juga: Tanpa Antre, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.