Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi RI Kurangi Emisi Karbon sampai 2030, Sri Mulyani: Butuh Rp 3.461 Triliun

Kompas.com - 22/02/2022, 13:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, biaya transisi energi terbarukan Indonesia hingga tahun 2030 membutuhkan dana hingga Rp 3.461 triliun.

Biaya tersebut diperlukan untuk mencapai tekad RI dalam menurunkan emisi karbon sesuai dengan Perjanjian Paris (Paris Agreement) yakni 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

"Kebutuhan anggaran untuk penurunan CO2 sesuai dengan target yang telah disampaikan Indonesia adalah sebesar Rp 3.461 triliun sampai tahun 2030. Angka ini merupakan sebuah angka yang sangat signifikan," kata Sri Mulyani dalam webinar, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Butuh Rp 3.500 Triliun untuk Mencapai Nol Emisi Karbon

Pajak untuk pengembangan energi terbarukan

Wanita yang karib disapa Ani menyebut, sebagian pemenuhan anggaran ini disiapkan dari APBN, baik dalam bentuk pajak, belanja negara, maupun pembiayaan.

Dari sisi pajak, pihaknya menggunakan policy perpajakan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar melihat kesempatan bahwa investasi ekonomi hijau adalah kesempatan atau peluang yang baik.

Baca juga: Ini Langkah RI untuk Pangkas Emisi Karbon

Beberapa jenis insentif pajaknya, yakni tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai, dan PPh yang ditanggung pemerintah untuk kegiatan geotermal.

"Kita bisa memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan (renewable energy). Ini adalah desain dari APBN untuk mengunakan sisi perpajakan," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: BKF: Indonesia Siap Capai Target Penurunan Emisi Karbon 2030

Pajak karbon

Teranyar, pemerintah memperkenalkan pajak karbon dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Instrumen ini, kata Sri Mulyani, akan menjadi sebuah pelengkap dari mekanisme pasar karbon.

Dengan adanya karbon tax dan mekanisme karbon market, Indonesia akan mendorong inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien dan konsisten.

"Instrumen ini bisa mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama sektor swasta agar yakin masuk atas konsekuensi dari kegiatan ekonomi dalam bentuk karbon emission dalam hitungan investasi mereka," sebut Sri Mulyani.

Baca juga: Menteri ESDM Soroti Mitigasi Emisi Karbon Negara G20

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com