Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal JHT, Buruh Minta Menteri Ida Turun ke Lapangan, Lihat Keadaan Sebenarnya

Kompas.com - 22/02/2022, 15:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan diundang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa, 22 Februari 2022.

Rencananya pertemuan ini akan membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami akan meminta Menaker, Ida Fauziyah untuk turun ke lapangan dan melihat keadaan ekonomi sebenarnya," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers Selasa, (22/2/2022)

Baca juga: Di Hadapan Pedemo JHT, Menaker Ida: Kok yang Namanya Pak Said Iqbal Enggak Pernah Telepon Saya...

Selain itu, pihaknya akan meminta Menaker tunduk pada perintah presiden untuk merevisi permenaker tersebut. Namun sampai saat konferensi pers, KSPI belum tahu apakah pertemuan tersebut jadi dihelat.

"Rencananya nanti jam 18.30 WIB. Masih belum tahu apakah jadi atau tidak setelah instruksi dari presiden," kata Iqbal. 

Baca juga: Menerima Bos-bos Buruh, Ini Penjelasan Menaker Terkait Permenaker JHT

Ia bilang, Permenaker ini adalah hal yang menyakitkan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ada di angka 3 persen, nyatanya masih disokong oleh sektor batu bara dan kelapa sawit. Artinya, peran sektor manufaktur masih sedikit sekali.

"Menurut catatan kami, buruh manufaktur yang ter-PHK mencapai 200.000 (orang-red), kalau digabung dengan sektor lain mungkin tembus 500.000. Buruh outsourcing belum terserap lagi. Artinya, produksi masih belum meningkat," papar dia.

Baca juga: Minta Permenaker soal JHT Segera Dicabut, Buruh Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran

Berdasarkan catatan KSPI, ada ribuan buruh yang JHT-nya belum cair selama dua hingga tiga tahun. Hal itu diperparah dengan tidak jelasnya status PHK dan pesangon yang tidak seberapa.

"Nanti sore akan kami sampaikan, tapi dugaan kami pertemuannya akan ditunda," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com