JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan iklim menjadi salah satu isu yang tengah fokus dibahas oleh berbagai negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Pasalnya, isu ini berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai aspek negara, salah satunya perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dengan kondisi geografis dan demografis Indonesia, kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim sangat signifikan.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Indonesia Bisa Rugi Rp 544 Triliun hingga 2024
Hasil studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan kerugian tersebut dapat mencapai Rp 115 triliun pada tahun 2024.
Oleh karenanya, Wimboh menekankan pentinya implementasi pengurangan emosi karbon, di mana pada saat bersamaan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Untuk itu, diperlukan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi hijau," ujarnya, dalam Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Wamenkeu: Ternyata, Anggaran Mitigasi Perubahan Iklim Bukan Angka Main-main
Dalam rangka mendukung komitmen pemerintah menangani isu perubahan iklim, OJK telah meluncurkan sejumlah peta jalan atau roadmap hingga landasan aturan berkaitan ekonomi hijau, yakni Rodamap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan Tahap II serta Taksonomi Hijau Indonesia.
Melalui Taksonomi Hijau Indonesia, OJK ,memberikan pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Baca juga: Ambisi RI Kurangi Emisi Karbon sampai 2030, Sri Mulyani: Butuh Rp 3.461 Triliun