Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 13/11/2022, 19:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan fitur pembayaran autodebet. Fitur autodebet ini dibuat untuk memudahkan peserta mandiri dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Dengan mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan, peserta diharapkan tidak lagi menunggak bayar iuran bulanan. Pasalnya, autodebet BPJS Kesehatan adalah sistem pembayaran otomatis dengan cara memotong saldo di rekening aktif milik peserta pada tanggal yang telah ditentukan.

Umumnya, autodebit BPJS Kesehatan akan dilakukan oleh bank pada tanggal 5 atau tanggal 20 setiap bulannya. Dengan catatan, saldo di rekening peserta mencukupi untuk kelancaran autodebet iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI atau peserta mandiri wajib dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Baca juga: BRI Fokus Ekspansi Kredit, Rasio NPL Dijaga di Kisaran 2,8-3 Persen

Beberapa bank yang sudah bekerjasama dalam fitur autodebet BPJS Kesehatan di antaranya seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Citibank, Bank CIMB Niaga, Bank Jateng, Standard Chartered, dan PaninBank. Meski demikian, tidak semua peserta memiliki rekening bank-bank tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, bahwa yang menjadi aturan wajib untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah ikut autodebet. Artinya, peserta BPJS Kesehatan hanya memerlukan rekening bank biasa, bukan kartu kredit.

Lalu bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan?

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, berikut cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan dengan mudah:

Baca juga: JKP Batal Meluncur Hari ini, KSPI Tawarkan Unemployment Insurance, Iurannya dari Pekerja, Perusahaan, Pemerintah

Pendaftaran offline melalui kantor bank

Untuk mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, pemilik rekening di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, Panin dan Bank Jateng bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Sampaikan ke petugas di bank untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan. Nantinya, petugas akan membantu prosesnya agar iuran BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran autodebet.

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan lebih mudahDOK. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan lebih mudah

Pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dan fitur bank

Cara kedua, pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bisa melalui website resmi BPJS, aplikasi Mobile JKN dan melalui fitur bank baik e-banking, mobile banking, internet banking dan ATM.

Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja. Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.

Baca juga: Temuan Ombudsman di Berbagai Daerah: Minyak Goreng Masih Langka

Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank Mandiri

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, fitur autodebet BPJS Kesehatan adalah layanan pendebitan secara otomatis yang didaftarkan via Livin' untuk biller BPJS Kesehatan. Berikut cara daftarnya:

  • Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Login dengan Username dan Password Anda, kemudian pilih menu “Bayar”.
  • Pilih menu “Auto Debit”.
  • Pilih "Pendaftaran Auto Debit"
  • Pada penyedia jasa, pilih “BPJS Kesehatan”.
  • Masukkan "Nomor Virtual Account"
  • Pilih "Tombol Daftar"
  • Pastikan informasi sudah sesuai. Kemudian, klik “Daftar”
  • Lalu masukkan MPIN Anda
  • Akan muncul pemberitahuan bahwa autodebet BPJS Kesehatan berhasil didaftarkan.

Baca juga: Pengertian Mudharabah dalam Pembiayaan Bank Syariah

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Adapun tata cara daftar layanan autodebet BPJS Kesehatan di bank BCA secara online adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Pilih menu Pendaftaran Auto Debit dan input data yang diperlukan
  • Pilih Bank BCA
  • Baca dan setujui ketentuan yang berlaku di BCA
  • Masukkan nomor kartu paspor BCA, nomor rekening, dan nomor ponsel Anda
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  • Pendaftaran autodebet BCA untuk bayar iuran BPJS Kesehatan selesai

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Pilih menu Pendaftaran Autodebet Pilih Bank BRI
  • Membaca dan menyetujui ketentuan yang berlaku
  • Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel anda
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel anda
  • Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan selesai.

Baca juga: Perekonomian RI Berpotensi Merugi Rp 115 Triliun, Imbas Perubahan Iklim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com