KOMPAS.com - Real estate adalah salah satu bisnis atau investasi yang menjanjikan di Indonesia. Pasalnya, obyek yang dijadikan bisnis real estate seperti hunian selalu dicari masyarakat.
Istilah real estate berasal dari bahasa Inggris dan telah menjadi kata serapan di bahasa Indonesia, yaitu real estat atau dikenal juga sebagai lahan yasan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, real estat berarti properti berupa tanah dan bangunan.
Seperti kita ketahui, bisnis seputar tanah dan bangunan tidak akan pernah ada habisnya karena jumlah penduduk di Indonesia terus bertambah sehingga kebutuhan akan bangunan akan selalu ada.
Baca juga: Mau Beli Rumah Idaman? Simak Syarat Pengajuan KPR BRI 2022
Hal ini membuat harga tanah dan bangunan selalu naik, terutama di kota-kota besar. Inilah yang membuat bisnis real estate akan selalu menguntungkan bagi siapa pun yang menjalankannya.
Dilansir dari buku Fundamentals of Real Estate oleh J.H Sianipar, real estate adalah sebidang tanah dan segala hal yang ada secara alamiah ataupun buatan manusia yang terdapat di atas tanah tersebut.
Benda yang ada secara alamiah seperti pohon, kandungan mineral, minyak bumi, dan sebagainya. Sedangkan benda buatan manusia seperti bangunan yang didirikan di atas tanah tersebut.
Dengan demikian, usaha real estate adalah jenis bisnis yang kegiatannya memperjualbelikan tanah beserta bangunan atau apapun yang ada di atasnya.
Baca juga: Cara Menggunakan Simulasi KPR BTN, BCA, Mandiri, dan BNI
Usaha real estate adalah jenis bisnis yang sangat potensial untuk jangka panjang. Jadi jangan heran jika melihat banyak yang tertarik berbisnis dan berinvestasi di bidang ini.
Usaha real estate juga cukup bekembang pesat di Indonesia. Hal ini terlihat dengan adanya berbagai pengembang besar seperti PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).
Berdasarkan penggunaannya, real estate dapat dibagi menjadi lima jenis, yaitu:
Namun dalam prakteknya, hanya ada dua jenis real estate adalah rumah tapak dan komersial. Kedua jenis real estate tersebut paling sering digunakan pebisnis atau pengembang dalam membagi kategori bisnisnya.
Pembagian kedua jenis real estate tersebut disebabkan karena masing-masing memiliki jenis risiko dan tipe pembeli yang berbeda.
Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan Program Subsidi KPR BTN Terbaru
Umumnya, pengembangan rumah tapak berisiko lebih rendah dibanding pengembangan komersial.