Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Ambisi Jokowi RI Jadi Raja Produsen Kendaraan Listrik | Peluncuran JKP Diundur | Viral Blast Rugikan Anggota Rp 1,2 T

Kompas.com - 23/02/2022, 07:11 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Jokowi Targetkan 2 Juta Motor Listrik Mengaspal, Ingin RI Jadi Raja Produsen Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik antara BUMN dengan swasta. Terdiri dari Pertamina, Gesits, Gojek, TBS Energi Utama, Electrum, serta Gogoro, perusahaan teknologi asal Taiwan.

Ia mengatakan, pemerintah sangat serius dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, termasuk dalam menyediakan ekosistem kendaraan listrik dari industri hulu hingga ke hilir. 

Hal itu untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060.

"Maka dengan didukung oleh ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, diharapkan negara Indonesia betul-betul mampu merajai menjadi produsen dari kendaraan listrik," ujar Jokowi dalam acara Peresmian Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik, Selasa (22/2/2022).

Selengkapnya klik di sini

2. BPJS Ketenagakerjaan: Peluncuran Program JKP Tak Jadi Hari Ini

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bakal dijadwalkan ulang. Semula, peluncuran dijadwalkan hari ini, Selasa (22/2/2022), oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Betul, Mbak. Acaranya di-reschedule," kata Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022). 

Dian tak menampik bahwa hari peluncuran belum ditentukan lebih lanjut.

Selengkapnya klik di sini

3. Kerugian akibat Robot Trading Viral Blast Capai Rp 1,2 Triliun, Seperti Ini Modusnya

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya hingga Rp 1,2 triliun. Kepolisian pun menetapkan 4 orang manajemen PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan yang membawahi Viral Blast.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dugaan investasi robot trading Viral Blast, di antaranya RPW, ZHP, dan MU.

“Kami masih mengejar satu tersangka yang sudah masuk ke daftar DPO. Perusahaan ini tidak mempunyai izin untuk menjalankan trading, hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus perusahaan beserta afiliasinya," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022). "Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” tambah dia.

Selengkapnya klik di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com