Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Hindari Investasi Ilegal, dari Skema Piramida hingga Ponzi, ala Prita Ghozie

Kompas.com - 23/02/2022, 10:16 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi bodong atau investasi ilegal terus memakan korban. Investasi bodong, umumnya mengiming-imingi korban dengan keuntungan yang besar dan tanpa risiko.

Untuk menghindari kerugian akibat investasi ilegal, ada baiknya jika Anda mengetahui modus–modus penawaran investasi yang tak masuk akal.

Baca juga: Kominfo Putus Akses Iklan Investasi Ilegal di Media Sosial

 

Perencana keuangan dan CEO Zap Finance Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan, bahaya terjerumus investasi yang tidak memiliki legalitas adalah modal yang disetorkan bisa lenyap begitu saja.

“Bahayanya ya modal investor hilang,” kata Prita kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Waspada Investasi Robot Trading, Ini Modus Viral Blast yang Rugikan Anggotanya Rp 1,2 Triliun

Prita menjelaskan, rata-rata investasi ilegal menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal dan sangat besar, sehingga sangat menggiurkan.

Dia mencontohkan, keuntungan 5 persen dalam sebulan atau jumlah keuntungan 40-50 persen dalam 1 tahun.

“Padahal, risk-free rate deposito dan SBN ritel saja dibawah itu. Jadi harus waspada jika penawaran investasi melebihi risk-free rate. Masa iya, ada investasi yang hasilnya pasti dan konsisten terus-terusan, seperti misalnya (iming-iming) 50 persen per tahun,” ungkap Prita.

Baca juga: Belajar dari Kasus Viral Blast, Simak Tips Menghindari Investasi Bodong

Prita menjelaskan, sebelum melakukan kegiatan investasi para investor harus memastikan keabsahan dan legalitas perusahaan.

Selain itu juga usaha atau bisnis yang dijalankan haruslah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, berizin dan, dibawah pengawasan regulator.

“Investasi harus memiliki izin, seperti izin dari OJK untuk bisnis pada jasa - jasa keuangan, Bank Indonesia untuk perbankan, dan Bappebti untuk perdagangan komoditi,” ujar Prita.

Baca juga: Daftar 21 Investasi Ilegal yang Baru Ditutup Satgas Waspada Investasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com