JAKARTA, KOMPAS.com - Promosi atau iklan praktik investasi bodong seperti binary option dan robot trading marak beredar di berbagai kanal media sosial dan situs internet.
Hal itu menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat yang tertipu dan terjerumus ke dalam praktik-praktik merugikan tersebut.
Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) Udi Margo Utomo mengatakan, dengan praktik operasinya yang ilegal, investasi bodong dapat dengan mudah mengeruk dana masyarakat.
Baca juga: Belajar dari Kasus Viral Blast, Simak Tips Menghindari Investasi Bodong
Dana masyarakat tersebut digunakan sebagai biaya promosi praktik investasi bodong ke berbagai kanal media sosial atau situs internet.
"Jadi sebenarnya mereka yang ilegal ini kuat di promosinya, karena faktor dia mendapatkan dana secara ilegal dan mudah," kata Udi, dalam soft launching kampanya Bursa Masa Kini, Rabu (23/2/2022).
"Akhirnya mereka menguasai jagat internet," tambah dia.
Merespons hal tersebut, Udi menyebutkan, pihaknya memutuskan untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terakit, guna memperkuat promosi sekaligus edukasi ke masyarakat terkait praktik perdagangan berjangka yang legal.
Baca juga: Iklan Octa FX Masih Berseliweran, Bappebti Minta Artis Stop Promosi Binary Option di Medsos
"Sehingga nanti pada saat masyarakat itu membuka internet, bukan yang pertama adalah informasi-informasi dari yang ilegal, tapi dari informasi yang kita ini, yang legal," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya menyadari, maraknya promosi atau iklan investasi bodong, menjadi penyebab utama masyarakat kerap tertipu.
"Di era digital saat ini, di masa pendemi, mungkin orang juga lebih banyak aktivitas di rumah, sehingga banyak yang kemudian tergiur dengan iklan-iklan yang menyampaikan bahwa akan mendapatkan profit tetap," ujarnya.
Bappebti pun disebut tengah memperkuat penyaluran informasi melalui kanal media sosial, guna memperluas jangkauan literasi kepada masyarakat.
"Memang itu menjadi PR kita juga ke depan untuk memberikan informasi yang lebih banyak kepada masyarakt," ucapnya.
Baca juga: Bappebti Blokir 1.222 Platform Trading Ilegal, Ada Binomo, Olymptrade, dan SmartX
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.