Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Sampaikan SPT di Awal Waktu

Kompas.com - 23/02/2022, 18:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tinggal 1 bulan lagi hingga akhir Maret 2022 untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengimbau para wajib pajak segera memanfaatkan sisa waktu tersebut, yakni dengan melapor di awal waktu guna menghindari kendala mendadak.

"PPh OP batas waktunya sampai akhir Maret dan kami pun mendorong penyampaian SPT lebih awal waktu," kata Suryo Utomo dikutip dari Youtube Kementerian Keuangan, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Cara Bayar Denda Terlambat Lapor SPT Online

Adapun untuk melaporkan SPT, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui offline maupun online. Jika memilih offline, wajib pajak bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di area terdekat.

Sementara jika memilih online, wajib pajak bisa mengakses laman DJP online di djponline.pajak.go.id.

Sebelum melaporkan harta, harus mempunyai EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang bisa didapat dengan mendatangi KPP di wilayah masing-masing.

Suryo bilang, pihaknya sudah menyampaikan surat "cinta" melalui email kepada WP untuk segara melapor pajaknya. Di sisi lain, Ditjen Pajak bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni perusahaan untuk menyediakan bukti potong pajak.

"Kami mengingatkan paling tidak seandainya memungkinkan memasukkan SPT lebih awal di samping kami lakukan kampanye, edukasi, dan kelas pajak dilakukan hampir di seluruh KPP di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu per tanggal 22 Februari 2022, wajib pajak yang tercatat sudah melaporkan hartanya mencapai 3,2 juta, terdiri dari 3,1 juta WP OP dan hampir 100.000 WP Badan.

Untuk melapor pajak secara online di laman djponline.pajak.go.id, simak langkah-langkah berikut ini.

Baca juga: Kenali Apa Itu SPT Tahunan dan Fungsinya dalam Pembayaran Pajak

Perlu diingat, Anda harus mengaktivasi akun di laman tersebut dengan cara mendaftar. Setelah aktivasi akun berhasil, begini cara lapor SPT melalui laman DJP Online.

1. Login ke akun yang baru dibuat ke laman DJP Online.

2. Masukkan NPWP, password, serta kode keamanan, klik submit.

3. Pilih menu e-Filing lalu klik menu “Buat SPT”

4. Isi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem. Biasanya kolom tersebut telah terisi secara otomatis

5. Pilih jenis SPT yang dilaporkan

6. Isi data SPT

7. Setelah selesai, isi kode verifikasi kemudian klik kirim SPT.

Baca juga: Cara Daftar EFIN Pajak dan Lapor SPT 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com