JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimistis indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) pada tahun 2022.
Dengan demikian, Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan status ke level sebelum krisis dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam waktu dua tahun.
"Indonesia diperkirakan dapat mampu mengembalikan statusnya ke upper middle income di tahun 2022. Di mana status ekonomi pada tahun 2020 sempat terkoreksi dari upper ke lower," kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti dalam agenda side event T20, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Bagaimana Dampaknya Terhadap Investasi?
Amalia mengungkapkan, kembalinya Indonesia ke jajaran negara berpenghasilan menengah ke atas terjadi karena tingginya sasaran pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi disasar sebesar 5,2 persen - 5,5 persen.
Dia meyakini, pertumbuhan dapat dicapai mengingat pemulihan ekonomi sudah terlihat sejak kuartal II 2021. Kala itu, pertumbuhan ekonomi tembus 7,07 persen (year on year/yoy).
"Lalu, mengalami rebound dengan tumbuh 5,02 persen di kuartal IV atau 3,69 persen. Walau sempat mengalami tekanan di kuartal III 2021 akibat penyebaran (varian) Delta, ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh positif di kuartal tersebut 3,51 persen," jelas Amalia.
Baca juga: Rusia Serang Ukraina, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Modal Indonesia?