KOMPAS.com - Tol Jakarta-Cikampek menghubungkan DKI Jakarta dengan Cikampek. Dengan panjang tol 83 Km, bagaimana rincian tarif tol Jakarta Cikampek ini?
Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sejak tahun 1988. Jalan tol ini diresmikan penggunaannya oleh Presiden kedua RI Soeharto.
Sejak saat itu Tol Jakarta-Cikampek menjadi jalan yang menghubungkan Jakarta dan Bekasi dengan kota lain di Pantai Utara Jawa (Pantura).
Jalan Tol Jakarta-Cikampek terintegrasi dengan jalan tol Dalam Kota Jakarta, tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), dan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi).
Baca juga: Diresmikan Sejak 1978, Berapa Tarif Tol Jagorawi Saat Ini?
Dilansir dari laman Jasa Marga, saat ini Tol Jakarta Cikampek berkembang dan mayoritasnya memiliki 4 lajur untuk dua jalur, ditambah 10 simpang susun, 27 pelintasan kendaraan, 16 jembatan penyebrangan, dan 18 gerbang tol.
Perkembangan tersebut membuat Tol Japek menjadi ruas jalan tol yang terpadat dari jaringan jalan tol Trans Jawa. Oleh karenanya, ruas ini menyediakan rest area terbanyak dari jalan tol lainnya.
Hal tersebut juga yang membuat masyarakat kerap mencari tahu informasi terkait tarif tol Jakarta-Cikampek.
Dilansir dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), tarif tol Jakarta-Cikampek dibedakan berdasarkan golongan kendaraannya, yaitu:
Baca juga: Cek Tarif Tol Secara Online Supaya Perjalanan Tidak Terhambat
Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru
Baca juga: Pertamina Naikkan Harga BBM, Ini Perbandingannya dengan SPBU Shell, Vivo, dan BP
Perlu diketahui, besaran tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu mengingat berasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 menyebutkan tarif tol dievaluasi dan disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.