Konsepnya sama seperti saham. Uang yang disetorkan akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dengan imbalan dividen.
Di Indonesia tekfin ini lebih populer disebut equity/securities crowdfunding.
Tekfin crowdfunding ini sering digunakan untuk memperluas akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sampai sekarang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tujuh platform yang sudah terdaftar sebagai equity crowdfunding yaitu Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx.
Dalam dua tahun terakhir, hanya ada 3 tambahan pemain baru dalam sektor ini.
Baca juga: Mengenal Fintech Crowdfunding dan Daftar Platform Resminya di OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.