Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICDX Resmi Jalankan Transaksi Off Exchange di Pasar Fisik Emas Digital

Kompas.com - 25/02/2022, 22:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) resmi menjalankan transaksi off exchange Pasar Fisik Emas Digital.

Hal itu menyusul sudah diberikannya persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kepada ICDX dan ICH sebagai penyelenggara pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital.

Vice President of Membership ICDX, Yohanes F. Silaen menjelaskan, pada transaksi off exchange Pasar Fisik Emas Digital perdagangan dilakukan secara langsung di platform pedagang emas digital antara nasabah dengan pedagangnya, contohnya seperti Treasury.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Fisik Emas Digital Dapat Lampu Hijau dari Bappebti

"Sedangkan transaksi on exchange terjadi di dalam platform perdagangan bursa, atau yang bersifat many to many. Namun, pada dasarnya kedua transaksi ini sama karena tetap diregulasi dan diawasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/2/2022).

Menurut Yohanes, dengan terintegrasinya pedagang ke dalam ekosistem Pasar Fisik Emas Digital ada banyak manfaat yang dirasakan oleh para pedagang emas digital. Salah satunya, mendapatkan kepercayaan dari nasabah karena memberikan rasa aman, sebab ada sistem yang jelas dan diawasi oleh lembaga pemerintah.

"Jadi untuk para klien ini (nasabah) yang ingin membeli emas secara digital ada baiknya melihat daftarnya di di Bappebti, mana-mana saja pedagang emas digital yang sudah mendapatkan izin," ungkap dia.

Head of Partnership PT Indonesia Logam Pratama atau yang lebih dikenal dengan Treasury, Anang Samsudin mengatakan, setelah mendapatkan izin, pihaknya dapat memberikan penjelasan kepada nasabah dan pengguna Treasury, bahwa mereka telah diregulasi oleh Bappebti.

Baca juga: Masih Khawatir Investasi Emas Digital? Bappebti Pastikan Fisik Emasnya Ada

"Sehingga kami dapat memberikan kepastian dan menumbuhkan trust (kepercayaan) nasabah untuk menabung dan mulai menyimpan emas digital," kata Anang.

Hal itu kemudian dapat terlihat dari meningkatnya volume transaksi Treasury pada periode Februari 2022 yang sudah mencapai lebih dari 1.000 persen dibandingkan transaksi pada Februari 2021.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital ini, lCH sebagai lembaga kliring menjamin ketersediaan emas milik pedagang dan pencatatan transaksi nasabah.

Head of Risk Management, Group Controller dan Clearing-ICH, Yudhistira Mercianto menjelaskan, peran lembaga kliring adalah memastikan transaksi emas pada platform pedagang emas digital adalah valid dan garansi ketersediaan emas fisiknya.

Emas yang berada di bawah pengawasan lembaga kliring pun harus sesuai dengan standar dan kualitas yang ditentukan oleh Bappebti.

"Kadar emas harus minimum 99,9 persen, memiliki sertifikat emas yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat dengan besaran tertentu," ujarnya.

Selain itu, sebelum bisa melakukan perdagangan, pedagang emas digital ini harus memiliki emas sedikitnya 10 kilogram untuk memulai perdagangan.

Setelah transaksi dimulai, terdapat batasan minimum ketersediaan emas sebesar 25 persen atau sekitar 2,5 kilogram, dimana pedagang sudah harus top-up jumlah emasnya.

Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kecukupan emas pedagang pada saat nasabah melakukan transaksi.

Yudhistira menambahkan, saat ini nasabah dapat memeriksa kepemilikan emasnya secara real melalui website resmi Indonesia Clearing House. Setelah melakukan transaksi pada aplikasi emas digital yang digunakan, nasabah dapat melihat jumlah emas yang telah dibeli akan bertambah.

"Hal ini juga merupakan salah satu manfaat bagi nasabah dalam memastikan ketersedian emas fisik dari transaksi yang dilakukan," tutup dia.

Baca juga: Makin Banyak Peminatnya, Investasi Emas Digital Menjanjikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com