Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspadin Minta BPOM Setop Bahas Pelabelan BPA AMDK dan Galon Isi Ulang

Kompas.com - 28/02/2022, 07:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) getol menolak draft Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang wajib label potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).

Ketua Umum Aspadin yang sekaligus menjabat sebagai Government and External Scientific Affairs Director Danone Indonesia, Rachmat Hidayat mengungkapkan, dari aspek kesehatan dan keamanan pangan, semua produk pangan olahan termasuk AMDK, dan GGU (Galon Guna Ulang) sudah memenuhi persyaratan perundang-undangan.

Baca juga: AZWI: Menuju Zero Waste Cities, Pemerintah Harus Atur Ketat Produksi Plastik dan Galon Sekali Pakai

“Aspadin memohon agar BPOM berkenan untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pelabelan Kemasan (ReperBPOM) AMDK GGU karena semua produk pangan olahan termasuk AMDK GGU yang diizinkan beredar sudah dipastikan memenuhi semua persyaratan di dalam perundang-undangan sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” kata Rachmat kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: YLKI Desak BPOM Transparan Soal Temuan Bahaya Migrasi BPA pada Galon Air dan AMDK

Tuding bagian dari "kampanye hitam"

Rchmat mengungkapkan, tidak ada masalah kesehatan atau keamanan pangan akibat konsumsi AMDK dan GUU. Apa yang terjadi saat ini adalah bentuk kampanye hitam yang terjadi sejak hampir 2 tahun terakhir yaitu dari bulan Juli 2020 sampai dengan saat ini.

“Kampanye hitam tersebut dikategorikan sebagai disinformasi (hoaks) karena faktanya AMDK GGU PC sudah memenuhi semua persyaratan dan standar kesehatan dan keamanan pangan sehingga dijamin aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Rachmat.

Baca juga: Ini Bahaya BPA di Galon Isi Ulang dan AMDK, jika Lewati Ambang Batas, Bisa Ganggu Kesuburan

Merugikan industri AMDK

Rachmat mengungkapkan, kampanye hitam ini tentunya sangat merugikan bagi kelangsungan bisnis AMDK. Pun demikian dengan aturan Pelabelan AMDK GGU PC yang juga sangat diskriminatif dan berdampak negatif yang sangat besar.

Menurutnya, RaperBPOM sangat merugikan industri AMDK dan terkesan membenarkan kampanye hitam terhadap AMDK GGU PC.

Baca juga: Temuan BPOM: Kontaminasi BPA pada Air Minum Galon Isi Ulang Berdampak bagi Kesehatan

 

Untuk itu ASPADIN secara resmi menyampaikan keberatan dan memohon BPOM untuk berkenan untuk tidak melanjutkan pembahasan RaperBPOM.

“Sangat banyak pelaku industri AMDK dan industri yang terkait lainnya mengalami tekanan, penurunan penjualan, penurunan produksi dan penghasilan,” jelas dia.

Rachmad menilai RaperBPOM bersifat sangat diskriminatif dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat karena merugikan satu sektor produk industri tetapi sangat menguntungkan satu sektor produk yang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com