Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siloam Hospital Bakal Stock Split, Jadi Berapa Harga Saham SILO?

Kompas.com - 28/02/2022, 17:04 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten rumah sakit, PT Siloam Hospital (SILO) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Maret 2022. Adapun agenda pada RUPSLB ini, yakni persetujuan stock split atau pemecahan saham dan perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham.

“Rencana stock split ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan RUPS sehubungan dengan rencana stock split ini pada RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 22 Maret 2022,” tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

RUPSLB akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk dapat menyetujui pemecahan nilai nominal saham sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Rencana Stock Split Perseroan pada website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Februari 2022.

Baca juga: Warga di Kampung Ahok Menjerit karena Harga Elpiji Capai Rp 220.000

Perseroan berencana akan melakukan stock split saham biasa (common shares) dengan rasio 1:8. Adapun nilai nominal saham sebelum stock split yakni Rp 100 per saham, dan nilai nominal saham setelah stock split Rp 12,5 per saham.

Jumlah saham sebelum stock split adalah 1,62 miliar saham, dan jumlah saham setelah stock split 13 miliar saham. Adapun alasan stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di BEI.

“Melalui stock split ini harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan,” kata manajemen.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, dan Pasal 18 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan menyampaikan Pemanggilan kepada para Pemegang Saham bahwa RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB bertempat di Aryaduta Hotel Tangerang.

Baca juga: Genjot Kinerja, ASSA Masih Andalkan Anteraja

Perseroan menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat secara elektronik dan/atau memberikan kuasa secara elektronik atau e-Proxy melalui aplikasi Electronic General Meeting System eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentrak Efek Indonesia (KSEI).

Pemberian e-Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pukul 12.00 WIB.

Setelah RUPSLB, perseroan akan mengajukan permohonan pencatatan saham 25 Maret 2022. Kemudian, akan menetapkan informasi jadwal stock split pada 31 Maret 2022, dan penerapan jadwal perdagangan saham dengan nominal baru di BEI diestimasikan dimulai pada April 2022.

Baca juga: Sandiaga Uno Minta Pemda dan Pelaku UMKM Belitung Siapkan Produk Unggulan Jelang Acara G20

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com