Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Isra Miraj, Keterisian KA Jarak Jauh dari Jakarta Hanya 35 persen

Kompas.com - 28/02/2022, 17:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengungkapkan keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh di momen libur Isra Mikraj yang jatuh pada Senin (28/2/2022), terpantau normal.

Keterisian penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen sejak akhir pekan terpantau berkisar 33 persen-35 persen.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pada hari ini keberangkatan dari Stasiun Gambir ada sekitar 3.200 penumpang atau 34 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 kereta api (KA).

Baca juga: Siloam Hospital Bakal Stock Split, Jadi Berapa Harga Saham SILO?

Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.

"Sementara untuk hari kemarin Sabtu dan Minggu juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 25 persen-35 persen. Sehingga masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Eva menambahkan, layanan KA jarak jauh juga baru-baru ini tersedia di Stasiun Cikarang. Saat ini setidaknya terdapat 5 KA jarak jauh yang berhenti di Stasiun Cikarang untuk melayani naik-turun penumpang.

Terdiri dari KA gumarang relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi, KA argo Parahyangan relasi Gambir - Bandung, KA Brantas relasi PasarSenen - Blitar, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen - Surabaya Gubeng, dan KA Sembrani relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi.

Di sisi lain, para penumpang KA jarak jauh juga diminta untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Eva bilang, saat ini persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021.

Baca juga: Warga di Kampung Ahok Menjerit karena Harga Elpiji Capai Rp 220.000

Ketentuannya yaitu penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama), kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis. Penumpang yang dikecualikan ini tetap wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Kemudian, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. Saat ini layanan antigen di area Daop 1 Jakarta pun tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Selain itu, untuk perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Menurut Eva, KAI Daop 1 Jakarta akan terus mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," tutupnya.

Baca juga: Harga Gas Nonsubsidi Naik, Masyarakat Pangkalpinang Beralih ke Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com