KOMPAS.com - Struktur pangkat polisi di Indonesia (Polri) secara garis besar tidak berbeda dengan TNI. Yakni terdiri atas tiga golongan: tamtama, bintara, dan perwira. Urutan pangkat polisi ini kemudian berpengaruh pada gaji yang diterima (kepangkatan polisi).
Sebagaimana diketahui, menjadi anggota polisi sangat diminati pemuda-pemuda di Tanah Air. Bahkan dalam beberapa kasus, banyak orang sampai rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah dengan diiming-imingi bisa menjadi anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya. Di banyak daerah, berseragam Polri juga dianggap memiliki prestise yang tinggi.
Menjadi anggota Polri sendiri bisa dilakukan melalu berbagai jalur seleksi. Seorang lulusan SMA sederajat bisa menjadi polisi melalui seleksi calon bintara maupun tamtama polisi.
Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Pangdam, Danrem, Dandim, hingga Danramil?
Lulusan SMA sederajat juga bisa mendaftar melalui seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) untuk dididik menjadi perwira pemimpin di lingkup Polri.
Polri juga secara rutin membuka rekrutmen untuk jebolan sarjana melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk kepangkatan polisi perwira.
Gaji polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan, di mana gaji pokok akan disesuaikan dengan pangkat polisi.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal
Di luar gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut urutan pangkat polisi dan gajinya berdasarkan golongan dari tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
Perwira Menengah atau Pamen
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)
Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya
Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.