Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Listrik Bebas Bea Masuk, Harganya Bisa Lebih Murah

Kompas.com - 01/03/2022, 16:52 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tarif khusus bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih (mobil listrik), yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (incompletely knocked down/IKD)

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang ditetapkan pada 22 Februari 2022.

Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan permintaan mobil listrik yang masih rendah yakni kurang dari satu persen dari total penjualaan kendaraan.

Baca juga: OJK Turunkan ATMR Kredit Kendaraan Listrik, Beli Motor dan Mobil Listrik dengan Cicilan Jadi Mudah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, PMK 13/2022 tersebut menyasar IKD, karena jenis ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian domestik.

Sebelumnya komponen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) IKD memang belum lengkap untuk dipenuhi dengan komponen yang diproduksi dalam negeri.

Pemanfaatan impor IKD ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Baca juga: ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan Sesuai Indeks Harga Daerah

Adapun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari KBLBB IKD sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Insentif bea masuk nol persen untuk mobil listrik itu akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi, dan mendorong industri untuk menghasilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat," kata Febrio dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Menurut dia, berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi. Hal ini yang nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan bermotor listrik.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat, Aksi Beli Bersih Investor Asing Capai Rp 1,5 Triliun

Febrio menjelaskan, insentif bea masuk nol persen ini diberikan untuk impor bentuk IKD kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih, dan hanya dengan motor listrik berbasis baterai untuk penggerak traktor jalan untuk semi-trailer.

Selain itu, diberikan pada kendaraan bermotor untuk pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi, kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan pengangkutan barang, dan kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak.

Saat ini pemerintah telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif pada jangka menengah yaitu 2020-2030, di mana fokusnya adalah pengembangan kendaraan listrik dan komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan konverter.

Baca juga: Indika Energy Bakal Jual Seluruh Sahamnya di Petrosea

Pemerintah menargetkan di 2035 Indonesia memiliki 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih. Maka dengan target itu, diperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barrel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 dari penggunaan kendaraan listrik roda empat atau lebih.

"Pemberian insentif bea masuk nol persen ini diharapkan dapat semakin mendorong pencapaian target tersebut," kata dia.

Menurut Febrio, insentif ini merupakan satu paket dengan kebijakan KLBB sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2019. Pemerintah pun terus membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik yang terdiri dari produsen, stasiun pengisi daya, produsen baterai, dan proyek perdana.

Meski mulai terbentuk, pangsa pasar kendaraan bermotor listrik dinilai masih perlu ditingkatkan karena kurang dari satu persen dari total penjualan kendaraan, serta didominasi oleh kendaraan dalam keadaan lengkap dan utuh (Completely Built-Up/CBU) dari Jepang dan Thailand.

Baca juga: Ini Daftar Mobil Listrik Murah

“Ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia. Selain itu, permintaan dunia akan KBLBB juga terus mengalami peningkataan signifikan. Kebijakan Pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik," ungkap dia.

Adapun hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB. Pada konsumen langsung, pemberian insentif diantaranya berupa PPnBM nol persen, pajak daerah maksimum 10 persen, uang muka minimum nol persen, serta tingkat bunga yang rendah.

Selanjutnya, untuk industri manufaktur diberikan tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction untuk riset dan pengembangan

“Dengan berbagai insentif yang sudah berjalan, maka dengan adanya insentif bea masuk nol persen ini diharapkan semakin mempercepat terealisasinya penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang lebih masif,” ucap Febrio.

Baca juga: RI Mulai Produksi Mobil Listrik Tahun Depan, Sebagian Diekspor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com