JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia terus melesat, seiring dengan eskalasi konflik Rusia dengan Ukraina. Ini memicu lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ICP bulan Februari 2022 per tanggal 24 tercatat mencapai 95,45 dollar AS per barrel, jauh lebih tinggi dibanding posisi Januari 2022 sebesar 85,89 dollar AS per barrel.
Baca juga: AS Beri Sanksi Baru ke Rusia, Harga Minyak Dunia Naik Jadi 100,99 Dollar AS Per Barrel
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, kenaikan harga minyak mentah turut memengaruhi APBN. Pasalnya, harga ICP saat ini telah melampaui asumsi yang ditetapkan dalam APBN.
"Sejak ICP naik diatas 63 dollar AS per barrel (asumsi APBN 2022), kita terus monitor dan antisipasi dampaknya. Tidak hanya harga minyak, tapi harga LPG seperti CP Aramco," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Harga Elpiji Dunia Meroket Imbas Perang Rusia-Ukraina, Jadi Momentum Terbitnya Aturan Kompor Listrik
Agung menjelaskan, kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan elpiji serta kompensasi BBM dalam APBN.
Adapun setiap kenaikan 1 dollar AS per barrel berdampak pada kenaikan subsidi elpiji sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Diprediksi Bikin Indonesia Untung, Harga Batu Bara hingga Nikel Bakal Melambung
Asal tahu saja, subsidi BBM dan elpiji 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun, di mana subsidi tersebut ditentukan pada saat ICP sebesar 63 dollar AS per barrel.
"Beban subsidi, khususnya BBM dan elpiji juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan elpiji" tutur Agung.
Baca juga: BPS: Konflik Rusia-Ukraina Pengaruhi Ekspor Impor hingga Inflasi di Indonesia
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik.
Kementerian ESDM mencatat, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dollar AS per barrel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.
Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi.
"Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM," ucap Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.