JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan strukturnya, jenis pasar terbagi menjadi dua macam yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar persaingan sempurna adalah kondisi dimana penjual dan pembeli hadir dalam jumlah yang besar. Sebaliknya, pasar persaingan tidak sempurna adalah kondisi dimana jumlah penjual ataupun pedagang lebih sedikit dibandingkan dengan pembelinya.
Dengan kata lain, pengertian pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya ada penjual tunggal atau beberapa saja. Hal ini pula yang menjadikan pembeli terlihat begitu masif.
Pada pasar persaingan tidak sempurna, para penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan tersebut memiliki jenis yang berbeda atau terdapat berbagai jenis barang.
Baca juga: Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 19 Triliun
Dikutip dari Gramedia.com, pasar persaingan tidak sempurna adalah sebuah pasar yang mana selisih penjual dan pembelinya sangat banyak, tapi dengan barang atau produk yang sama atau serupa.
Dengan adanya hal itu, harga yang ditawarkan oleh para penjual di pasar persaingan tidak sempurna akan berpengaruh terhadap keseimbangan pasar itu sendiri.
Pasar persaingan tidak sempurna juga seringkali disebut sebagai suatu bentuk pasar yang tidak terorganisir secara sempurna. Karena itu, jenis pasar ini dianggap tidak sempurna karena adanya kecacatan yang bisa menimbulkan ketidakadilan di dalam pasar.
Dikutip dari Investopedia, pasar persaingan tidak sempurna adalah terjadi di suatu pasar apabila salah satu syarat dalam pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi.
Baca juga: Harga Minyak Mentah Melesat Imbas Perang Rusia-Ukraina, Beban Subsidi BBM dan Elpiji Meningkat
Jenis pasar persaingan tidak sempurna adalah sangat umum. Faktanya, setiap industri memiliki beberapa jenis pasar persaingan tidak sempurna.
Secara umum, ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
Pasar monopoli adalah sebuah pasar dimana hanya ada satu produsen atau penjual yang dapat menguasai pasar dan melayani semua konsumen yang datang.
Baca juga: Mobil Listrik Bebas Bea Masuk, Harganya Bisa Lebih Murah
Produsen maupun perusahaan yang menguasai pasar tersebut mempunyai kekuatan yang cukup besar dan sudah dikenal oleh masyarakat luas serta sudah memiliki kondisi keuangan yang cenderung memadai.
Contoh perusahaan yang tergolong ke dalam jenis pasar monopoli adalah perusahaan BUMN PLN, Telkom Indonesia, dan perusahaan minyak bumi dan juga gas alam lain.
Pasar oligopoli tergolong ke dalam salah satu jenis pasar yang memiliki persaingan tidak sempurna. Sebab, produk atau barang dijual bersifat homogen walaupun jumlah penjualnya banyak dan berbeda-beda.
Setiap kebijakan yang diambil penjual yang menguasai pasar oligopoli akan berpengaruh pada penjualan mereka yang menjadi produsen yang memproduksi produk serupa. Sebab, keuntungan yang diperoleh sangat bergantung pada persaingannya.
Baca juga: Februari 2022, Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,15 Persen
Contoh dari pasar oligopoli adalah industri sabun, industri baja, industri rokok, industri pasta gigi, dan lainnya.
Pasar monopolistik adalah salah satu jenis pasar yang memiliki jumlah produsen dan produksi barang yang sama. Akan tetapi setiap barang yang dimiliki mempunyai perbedaan dan memiliki ciri khasnya tersendiri.
Para penjual yang ada di dalam pasar monopolistik ini tidak ada batasnya. Sehingga para produsen baru bisa sangat mudah masuk ke dalam pasar tersebut.
Adapun contoh dari pasar monopolistik adalah industri makanan kemasan, perabotan rumah tangga, minuman dengan aneka rasa, baju atau pakaian, dan lainnya.
Baca juga: AirAsia Luncurkan AirAsia Money, Marketplace Layanan Finansial
Pasar monopsoni adalah sebuah pasar dimana ada banyak penjual, akan tetapi jumlah pembelinya hanya satu saja. Di dalam pasar ini, pembeli memiliki peran sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Sehingga pihak pembelilah yang akan diuntungkan. Harga produknya dapat menjadi seperti yang diinginkan oleh konsumen atau pembeli.
Namun, walaupun begitu, penjual atau produsen juga harus tetap berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pasar oligopsoni adalah suatu jenis pasar yang memiliki banyak penjual dan beberapa pembeli saja. Harga produk ataupun yang jasa yang ditawarkan di pasar tersebut cenderung lebih stabil. Untuk harga produknya sendiri biasanya ditentukan oleh pembeli atau konsumen.
Baca juga: ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan Sesuai Indeks Harga Daerah
Namun penjual tidak akan sampai mengalami kerugian atau tidak berdaya dalam menentukan harga pasarnya sendiri. Kebanyakan produk yang ditawarkan adalah bahan-bahan mentah ataupun hasil alam.
Sedangkan konsumen yang ada di dalam pasar oligopsoni mayoritas adalah pedagang yang akan mengolah lagi produk yang mereka dapatkan dari pasar tersebut menjadi barang jadi.
Adapun kelebihan dari pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Negara Pengekspor Senjata Terbesar Dunia, AS dan Rusia Bersaing
Sedangkan kekurangan dari pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
Salah satu contoh dari pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar saham. Sebab, harga saham dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya para pemodal yang membeli saham dalam jumlah yang besar dan faktor eksternal lainnya.
Selaun itu, dengan adanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses informasi yang lebih cepat dari investor lain. Maka, hal itu akan membuat pasar saham termasuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Baca juga: Indika Energy Bakal Jual Seluruh Sahamnya di Petrosea
Demikian penjelasan mengenai pasar persaingan tidak sempurna, ciri-ciri, jenis dan contohnya. Pasar persaingan tidak sempurna adalah terjadi di suatu pasar apabila salah satu syarat dalam pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.