JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah memberi surat cinta alias surat elektronik (e-mail) yang memberitahukan penerima e-mail terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam e-mail tersebut, tersemat link yang menghubungkan peserta ke akun SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan. Penerima e-mail diminta untuk memantau status kepesertaan hingga mengajukan klaim melalui akun tersebut.
Lantas, bagaimana jika e-mail terhapus?
Tidak usah panik. Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly mengatakan, penerima e-mail bisa langsung mengunjungi situs web SIAPkerja untuk membuat akun. Dia bilang, e-mail hanya sebagai pengingat sehingga bila terhapus tidak akan memengaruhi apa pun.
Baca juga: Jay-Z dan Kanye West Jadi Penyanyi Hip-Hop Berpenghasilan Tertinggi pada 2021
"Betul, e-mail itu sifatnya hanya pemberitahuan saja," ucap Chairul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Laman yang bisa dikunjungi beralamat di siapkerja.kemnaker.go.id. Setelah berhasil mengunjungi laman tersebut, segera lengkapi informasi data diri untuk membuat akun.
Jika lencana JKP sudah muncul, maka sudah terdaftar dalam program JKP. JKP adalah program pelengkap BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan pekerja yang terkena PHK dari kantor sehingga uang pensiun dari Jaminan Hari Tua (JHT) tetap terjaga.
Dihubungi terpisah, Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji mengatakan, klaim JKP sudah bisa dimulai sejak 1 Februari 2022.
Artinya meskipun belum diluncurkan, warga sudah dapat mengklaim manfaat yang diberi oleh JKP. Tercatat hingga 1 Maret 2022, sudah ada 89 peserta yang mendapat manfaat uang tunai bulan pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pasar Saham Global Gonjang-ganjing, Kenapa RI Dinilai Masih Jadi Surga Para Investor?
"Terkait prosesi launching yang belum dilakukan tidak terkait dengan pemberian manfaat JKP yang sudah bisa diajukan per 1 Februari 2022," beber Dian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.