JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 10.000 per gram pada hari ini, Rabu (2/3/2022). Kini harga emas Antam menjadi dibanderol Rp 987.000 per gram melonjak dari hari sebelumnya yang seharga Rp 977.000 per gram.
Begitu pula pada harga buyback yang naik Rp 10.000 per gram menjadi di level Rp 892.000 per gram dari sebelumnya Rp 882.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Dunia Kian Mendidih, Kini Sentuh 107 Dollar AS Per Barrel
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: E-mail Kepesertaan JKP Terhapus? Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Baca juga: China Tetap Untung Besar meski Kereta Cepat Jakarta-Bandung Balik Modal 40 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.