Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN: Terdapat Pergeseran Mekanisme Pembayaran Lahan Ganti Rugi

Kompas.com - 02/03/2022, 14:21 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat terdapat pergeseran mekanisme pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan infrastruktur.

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya mekanisme pembayaran lahan paling banyak menggunakan dana talangan (DTT) dari badan usaha konstruksi.

Pada tahun 2020, mekanisme pembayaran lahan 89 persennya menggunakan dana talangan sedangkan 11 persennya menggunakan pembayaran langsung.

Baca juga: Awal 2022, LMAN Telah Salurkan Rp 2,31 Triliun untuk Pendanaan Lahan

Namun, pada tahun 2021 justru terjadi pergeseran mekanisme pembayaran sebesar 284 persen, di mana pembayaran dengan dana talangan sebesar 43 persen dan pembayaran langsung 57 persen.

"Yang menarik dari waktu ke waktu porsi terbesarnya selalu DTT. Belakangan ini menjadi bergeser ke pembayaran langsung," ujarnya pada acara Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Wamenkeu Minta LMAN Perkuat Ekosistem Infrastruktur

Pergeseran ini membuat badan usaha konstruksi dapat bernafas lega. Pasalnya, selama ini mereka harus menggunakan dana perusahaan untuk membayarakan dana talangan kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk lahan pembangunan.

Hal ini tentu memberikan dampak ke sisi keuangan badan usaha meskipun nantinya dana tersebut akan diganti oleh LMAN.

"Badan usaha karya, sedikit banyak terkena dampak dari itu. Karena badan usaha harus menyiapkan uang terlebih dahulu dari dananya sendiri. Kalau tidak cukup, akan mencari sumber pembiayaan lain," tuturnya.

Baca juga: LMAN Sudah Danai Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Senilai Rp 11,4 Triliun

Oleh karenanya, LMAN berupaya untuk terus mendorong mekanisme pembayaran lahan ganti rugi secara langsung dalam proses pembangunan infrastruktur.

"Walau ini dibutuhkan sinergi dan kolabirasi oleh teman-teman kita di lapangan yang mengajukan proses pembayaran langsung," kata dia.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2021 LMAN telah menyalurkan pendanaan lahan ganti rugi sebesar Rp 22,86 triliun. Anga ini merupakan realisasi terbesar sepanjang sejarah.

Lahan ganti rugi ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bendungan, irigasi, jalur kereta api, hingga pelabuhan.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang biasanya terkendala pembebasan lahan dapat berjalan mulus karena lahan-lahan yang digunakan sudah siap digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com