Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutama Karya Akan Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol Trans-Sumatera

Kompas.com - 02/03/2022, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans-Sumatera.

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro, dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jasa Marga dan Korlantas Polri Berintegrasi Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Peluncuran sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol.

Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” kata Koentjoro.

Dia juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Kami bekerja sama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut," ujarnya.

Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Lengkap

Kampanye SETUJU ini terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga kegiatan tertentu yang diinisiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan lainnya.

Hutama Karya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan perjanjian kerja sama digelar pada Rabu (2/3/2022) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.

Hutama karya mengimbau kepada semua pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu, Hutama Karya terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di mana pun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area, segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.

Baca juga: Ragu Kena Tilang atau Tidak? Ini Cara Cek Tilang Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com