Oleh: Pamela Hendra Heng, SPd., M.P.H., M.A., Ph.D dan Gabriella Nevada Adhara
Pandemi COVID-19 belum juga usai, sudah lebih dari satu tahun sejak pertama kali diumumkan. Namun angka penularan masih belum membaik.
Berbagai peraturan dan pembatasan diberlakukan oleh pemerintah demi menghentikan penularan virus di masyarakat.
Peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak dipungkiri memengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu sektor yang sangat terpengaruh, yaitu perekonomian.
Hal ini tentunya berdampak pada dunia usaha, tak terkecuali di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
UMKM adalah kelompok usaha yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha yang kriteria usahanya telah ditentukan oleh UU Nomor 20 Tahun 2008.
Anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan membatasi waktu usaha, memberikan dampak yang sangat besar bagi para pelaku UMKM.
Melalui survei cepat yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 679 wirausaha UMKM di Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 94.69 persen para pengusaha mengaku usaha mereka mengalami penurunan penjualan akibat adanya pandemi COVID-19 (LIPI, 2020).
Hal ini juga disampaikan oleh pelaku UMKM di Jambi pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanagara.
Salah satu perwakilan dari pelaku UMKM Jambi menyatakan, “sebagai pelaku UMKM di sekitar wilayah sekolah, selama masa pandemi COVID-19, jumlah pelanggan dan
pembeli produk kami terus menurun, hal ini disebabkan adanya pemberlakuan pembelajaran secara daring, sehingga tidak ada kegiatan di sekitar sekolah.”
Untuk mengatasi permasalahan dan mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19, para pengusaha perlu dibekali dengan psikoedukasi dalam mengatasi permasalahannya dengan memperhatikan dua faktor, yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar individu. Contohnya seperti kemasan barang jualan, harga barang.
Sedangkan faktor yang berasal dari dalam individu, yakni adanya dorongan pada diri seseorang dalam melakukan pemilihan akan sesuatu dan keputusan yang kemudian akan menjadi tindakan.
Menurut Lamb (2001), faktor psikologis adalah cara yang digunakan seseorang dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi, merumuskan pikiran, mengenali perasaan mereka, dan mengambil tindakan.
Faktor psikologis sangat penting diperhatikan oleh wirausahawan agar dapat menghadapi situasi dan kondisi yang melanda kehidupan dan usaha mereka.
Salah satu faktor psikologis yang perlu dimiliki para wirausahawan adalah grit yang diharapkan dapat membantu mereka dalam proses bangkit kembali ketika menghadapi kegagalan dan pengembangan lebih lanjut dari suatu bidang (Ramanust, 2020).
Apa itu Grit?
Grit adalah sifat kepribadian individu yang menjaga kestabilan minat dan mempertahankan ketekunan dalam berusaha untuk mencapai tujuan jangka panjang.