KOMPAS.com – Informasi seputar kota yang cocok untuk merantau bekerja banyak dicari pembaca. Kota terbaik untuk merantau kerja bisa jadi ada di provinsi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak.
Hal ini terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berdasarkan data tersebut, pada tahun 2021 terdapat 507.799 lowongan kerja terdaftar yang tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu, jumlah pemenuhan tenaga kerja di tahun 2021 tercatat sebanyak 472.724, baik untuk tenaga kerja laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Ini Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2021
BPS mencatat, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Praktis, kota dengan lowongan kerja terbanyak di Indonesia adalah kota-kota yang ada di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Gresik, Pasuruan, dan sekitarnya.
Lowongan kerja di Jawa Timur pada tahun 2021 tercatat sebanyak 105.782 lowongan. Adapun pemenuhan tenaga kerja di Jawa Timur sebanyak 102.704.
Daerah lain yang bisa jadi merupakan kota terbaik untuk merantau kerja adalah Jawa Tengah. Jumlah lowongan kerja di Jawa Tengah menjadi yang terbanyak kedua setelah Jawa Timur.
Baca juga: Berapa Gaji Buzzer di Indonesia?
Berikut urutan provinsi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak di Indonesia:
Lebih lanjut, lowongan kerja yang tersedia pada tahun 2021 terbagi berdasarkan jenis kelamin. Berikut perincian lowongan kerja di daerah dengan lowongan kerja terbanyak di Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Pekerjaan Buzzer? Simak Beragam Cara Kerja Buzzer
Baca juga: Potret Pendidikan PNS: Mayoritas Sarjana, 54.704 Orang Lulusan SD dan SMP
Baca juga: 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pencari Kerja Terbanyak
Sementara itu, data pemenuhan tenaga kerja terbanyak pada masing-masing provinsi berdasarkan jenis kelamin adalah sebagai berikut.
Baca juga: Karyawan Kena PHK karena Melakukan Tindak Pidana Apa Dapat Pesangon?
Baca juga: Daftar Provinsi di Indonesia yang Jumlah PNS-nya Paling Sedikit
Baca juga: Begini Perhitungan Pesangon PHK Karyawan karena Sakit Berkepanjangan
Baca juga: Apakah Karyawan Resign Berhak Dapat Pesangon? Ini Aturannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.