KKI terdiri dari tujuh pilar kebijakan yang terbagi ke dalam 76 Strategi Kebijakan Utama dan dipecah pada lampiran Rencana Aksi ke dalam 388 program kegiatan nasional. Adapun program-program tersebut berasal dari 34 kementerian/lembaga yang berpartisipasi pada rencana aksi jilid pertama.
Jika pada jilid pertama, Kebijakan Kelautan Indonesia berfokus pada peletakan fondasi poros maritim dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas. Semisal pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk toldan lain-lain sebagai penunjang dalam rangka mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.
Maka pada Perpres No. 34 Tahun 2022 dasar kebijakan berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Renaksi jilid pertama. Program pembangunan dan narasi yang dibangun pada Perpres No. 34 merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya, yakni Perpres No. 16 Tahun 2017 yang tetap berlaku.
Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan. Hal yang baru pada Renaksi jilid kedua ini dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui Renaksi ini pada kehidupan masyarakat secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.