Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Ungkap Penyebab Mengapa Harga Minyak Goreng Belum Merata di Pasaran

Kompas.com - 04/03/2022, 14:31 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap penyebab mengapa harga minyak goreng belum merata di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, masih menemukan adanya oknum-oknum nakal dalam pendistribusian minyak goreng.

"Ternyata ada yang main-main dalam distribusi minyak goreng untuk sampai ke masyarakat. Jadi momentum yang saat ini sedang bagus, harga udah dimurahin tapi masih saja ada oknum-oknum yang nakal," ujar Oke saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Puan: Produksi Normal, Kok Minyak Goreng Bisa Langka di Pasaran?

Dijelaskan Oke, dalam pendistribusian minyak goreng untuk sampai ke tangan masyarakat, memiliki banyak proses.

Kemudian yang menjadi permasalahannya, kata dia, belum sampai ke konsumen akhir, di tengah proses, malah ada oknum yang masuk untuk mempermainkan harga minyak goreng.

"Belum sampai ke ujung, tapi Harga Eceran Tertingginya (HET) udah dimainin. Bukan ditimbun,"kata Oke.

Baca juga: Kemendag Pun sampai Dibuat Bingung ke Mana Hilangnya Minyak Goreng

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah bersama Kepala Dinas Daerah akan melakukan pemasokan minyak goreng langsung ke para pedagang di pasar tradisional dan bukan lagi ke konsumen.

"Operasi pasar dilakukan enggak ke konsumen tapi langsung ke padagang, agar menghindari terhambatnya distribusi itu, sambil diberesin juga jalur aliran distribusinya," kata Oke.

Perlu diketahui pemerintah telah menerapkan HET minyak goreng dengan rincian Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium, dan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah.

Baca juga: Temuan KPPU: Harga CPO Dunia Turun, Tapi Minyak Goreng Malah Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com