"Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan edikasi kepada petugas pelayanan di ruas jalan tol agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Bagi pengguna jalan di wilayah Jabodetabek dapat menggunakan layanan derek online yang ada di aplikasi Travoy 3.0.
"Dengan adanya layanan derek online, tentu saja kami menargetkan berkurangnya interaksi antara pengguna jalan dan petugas derek terkait dengan penentuan tarif derek dan proses pembayaran yang dilakukan secara manual, sehingga petugas dapat fokus melayani pengguna jalan dengan lebih baik lagi," tutur dia.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 12 Ruas Tol yang Akan Mengalami Penyesuaian Tarif Pada Kuartal I-2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.