Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Program UPPO di Serang, SYL Ingin Petani Hasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Kompas.com - 04/03/2022, 15:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani (Poktan) Wana Mukti Lestari di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Adapun program yang direalisasikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu diklaim berhasil karena membuat produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Serang semakin membaik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, lewat program UPPO, pihaknya ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri dengan kualitas lebih baik dari pupuk anorganik saat ini. 

“Hasil pertanian nonpestisida itu punya kualitas lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik ini akan semakin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Alami dari Susu Cair Basi

Oleh karenanya, lanjut SYL, para petani akan diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

"Petani akan diajarkan bagaimana membuat kompos. Ini memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, program UPPO merupakan fasilitasi pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik.

“Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos. Utamanya, diambil dari limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik,” ujarnya.

Baca juga: Cara Mengolah Sampah Dapur Menjadi Pupuk Kompos

Adapun limbah limbah organik atau limbah panen tersebut berasal dari rumah tangga subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat. Ini karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Ali.

Untuk merehabilitasi tanah pertanian

Selain sebagai dukungan, Ali mengungkapkan, pihaknya mendorong petani agar menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.

Sebab, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase atau saluran air dan pori-pori tanah.

Ali menyatakan, Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik,” jelasnya.

Baca juga: Agar Petani Tak Ketergantungan Pupuk Anorganik

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com