Untuk itu, sebut Ali, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat, dan produktivitas melesat.
Menurut Ali, pemberian stimulan bantuan kepada poktan yang dikelola secara swadaya berupa UPPO oleh Kementan bertujuan untuk memproduksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman.
"Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).
Baca juga: Mudah, Cara Membuat Pupuk Organik dari Kulit Pisang
Kotoran hewan, kata dia, merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.
Seperti diketahui, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Hal ini membuat beberapa poktan berharap bisa mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.
"Kami berharap poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari 1 unit kandang sapi komunal,1 unit rumah kompos, 1 unit kantor UPPO, mesin alat pengolah pupuk organic (APO), dan 1 unit motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.