KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) adalah murni bisnis alias business to business (B to B) yang dilakukan konsorsium BUMN 2 negara, Indonesia-China.
Seperti diketahui, untuk menggarap proyek ini, kedua negara memang menugaskan perusahaan BUMN. Indonesia membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN.
PT PSBI kemudian mengenggam 60 persen saham di PT KCIC. Sementara konsorsium China diwakili oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd yang menguasai 40 persen saham PT KCIC.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggunakan dana APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,3 triliun. PMN dikucurkan untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN (base equity).
Baca juga: Siapa yang Akan Membayar Utang dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
PMN dari APBN dikucurkan setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Regulasi itu sekaligus merevisi Perpres 107 Tahun 2015 yang sebelumnya secara tegas melarang duit APBN digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Meski belakangan konsorsium BUMN Indonesia mendapatkan dana ABPN dari pemerintah, PT KCIC menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap murni proyek bisnis.
"PMN melalui PT KAI dilakukan untuk memenuhi kewajiban setoran modal dasar dikarenakan BUMN sponsor Indonesia tidak bisa melakukan setoran modal akibat tersampak dari pandemi Covid-19," kata Coporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (5/3/2022).
Rahadian Ratry berujar, dana dari APBN tersebut dipakai sebagai base equity, dalam hal ini PT KAI, sehingga proyek ini masih dijalankan dengan skema bisnis murni.
Baca juga: Segini Potensi Penumpang Kereta Cepat Halim-Padalarang
"Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini sebetulnya masih berjalan dengan skema B to B antara konsosium BUMN Indonesia yakni PSBI dengan konsosium BUMN China yaitu Beijing Yawan.
Dikutip dari Kontan, Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, problem pembangunan proyek tersebut karena adanya pandemi Covid-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.