Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuntik APBN, Kereta Cepat Jakarta Bandung Diklaim Tetap B to B

Kompas.com - 05/03/2022, 09:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) adalah murni bisnis alias business to business (B to B) yang dilakukan konsorsium BUMN 2 negara, Indonesia-China.

Seperti diketahui, untuk menggarap proyek ini, kedua negara memang menugaskan perusahaan BUMN. Indonesia membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN.

PT PSBI kemudian mengenggam 60 persen saham di PT KCIC. Sementara konsorsium China diwakili oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd yang menguasai 40 persen saham PT KCIC.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggunakan dana APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,3 triliun. PMN dikucurkan untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN (base equity).

Baca juga: Siapa yang Akan Membayar Utang dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

PMN dari APBN dikucurkan setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Regulasi itu sekaligus merevisi Perpres 107 Tahun 2015 yang sebelumnya secara tegas melarang duit APBN digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Meski belakangan konsorsium BUMN Indonesia mendapatkan dana ABPN dari pemerintah, PT KCIC menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap murni proyek bisnis.

"PMN melalui PT KAI dilakukan untuk memenuhi kewajiban setoran modal dasar dikarenakan BUMN sponsor Indonesia tidak bisa melakukan setoran modal akibat tersampak dari pandemi Covid-19," kata Coporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (5/3/2022).

Rahadian Ratry berujar, dana dari APBN tersebut dipakai sebagai base equity, dalam hal ini PT KAI, sehingga proyek ini masih dijalankan dengan skema bisnis murni.

Baca juga: Segini Potensi Penumpang Kereta Cepat Halim-Padalarang

"Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini sebetulnya masih berjalan dengan skema B to B antara konsosium BUMN Indonesia yakni PSBI dengan konsosium BUMN China yaitu Beijing Yawan.

Dikutip dari Kontan, Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, problem pembangunan proyek tersebut karena adanya pandemi Covid-19.

Sehingga para pemegang saham kereta api cepat mengalami kendala. Pertama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terganggu cash flow-nya karena pandemi Covid-19.

Kedua, lanjut Arya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) juga terganggu karena pandemi Covid-19. Sebab, KAI mengalami penurunan penumpang.

Sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dana sesuai dengan apa dipersiapkan ketika perencanaan tanpa memperhitungkan akan adanya pandemi Covid-19. Demikian juga dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Baca juga: Ironi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Tak Sampai Bandung

“Jadi hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat berjalan dengan baik, maka mau nggak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," ujar Arya.

"Dimana-mana di hampir semua negara itu pemerintah ikut campur juga dalam pendanaan kereta api cepat, di hampir semua negara,” kata Arya.

Arya menyebut, sejumlah penyebab anggaran proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung meningkat. Yakni terkait perubahan desain yang lumrah terjadi karena kondisi geologis dan geografis yang berbeda dan berubah dari awalnya yang diperkirakan.

“Jangan dikatakan di perencanaannya sebelumnya bagaimana hitung-hitungannya. Hampir semua negara mengalami hal yang sama. Apalagi untuk yang pertama kali ya jadi pasti ada perubahan-perubahan,” terang Arya.

Baca juga: Sebagai Negara Maju, Kenapa AS Enggan Mengembangkan Kereta Cepat?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com